Tinggal Pengumuman Pelantikan
:batamnow:-JOKO Widodo dan Ma’ruf Amin, akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pemenang Pilpres 2019.
Pengumuman KPU itu dilakukan pada subuh dini hari, Selasa (21/5) pada 01.46 di Gedung KPU Kuningan, Jakarta.
Pengumuman resmi ini, dipercepat sehari sebelum 22 Mei 2018, dipimpin Ketua KPU Arif Budiman.
Hal itu dilakukan setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019.
Adapun dasar penentuan pemenang setelah jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin mencapai 85.607.362 suara.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyampaikan dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia
pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.(Red-1)