BatamNow.com – Desakan agar Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra menutup total arena permainan ketangkasan atau gelanggang permainan (Gelper) semakin menguat setelah penggerebekan salah satu arena perjudian berkedok Gelper oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sejumlah elemen masyarakat menilai Pemko Batam tidak boleh hanya melihat Gelper dari sisi penerimaan pajak daerah dan dari sisi perizinan atau apakah terjadi pelanggaran perizinan.
Menurut mereka dengan terungkapnya kasus judi di Game Zone di Lubuk Baja, dugaan selama ini semua arena Gelper tak dapat dibantah lagi.
Untuk itu Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi (LI) Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, mendesak Amsakar-Li Claudia mengambil sikap tegas terhadap arena Gelper karena dinilai lebih banyak mudaratnya serta sudah menyusahkan masyarakat dan pemerintah.
“Pak Amsakar dan Ibu Li Claudia harus melindungi warga. Jangan sampai terulang lagi operasional perjudian berkedok arena Gelper dan Pemko terkesan lebih mementingkan penerimaan pajak mengalahkan kepentingan masyarakat,” ujar Panahatan.
Menurutnya, pemerintah tidak semestinya menunggu sampai persoalan Gelper berkembang menjadi masalah hukum dan sosial yang lebih besar.
“Jangan karena ada pemasukan pajak, pemerintah kemudian tutup mata terhadap dampak negatif yang dirasakan masyarakat. Pemerintah harus melindungi warga, bukan melindungi kepentingan pengusaha nakal,” tegasnya.
@batamnow Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam, mendadak digerebek puluhan aparat gabungan bersenjata lengkap pada Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan personel datang menggunakan kendaraan taktis dan kendaraan operasional lainnya, kemudian mengepung gedung yang terdiri atas sekitar 20 unit ruko yang disatukan tersebut. Setibanya di lokasi, aparat langsung memasang garis polisi di sekeliling bangunan. Sejumlah personel terlihat mengenakan pakaian taktis. Sementara puluhan anggota Brimob Polda Kepri menggunakan perlengkapan lengkap, termasuk senjata laras panjang dan rompi antipeluru. Beberapa anggota TNI berpakaian lengkap juga terlihat berada di lokasi, namun tidak terlihat membawa senjata. Pantauan BatamNow.com, aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan diduga berasal dari Bareskrim Mabes Polri. Penggerebekan tersebut menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian. Menurut warga sekitar, lantai satu gedung tersebut selama ini digunakan untuk aktivitas mesin gelper. Sementara lantai dua dan tiga diduga digunakan untuk aktivitas kasino. “Lantai dua dan tiga itu setahu saya kasino,” ujar seorang warga yang menyaksikan penggerebekan. Di luar gedung, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat terparkir. Kendaraan tersebut diduga milik pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut. Puluhan Orang Diamankan Setelah sekitar tiga jam melakukan pemeriksaan di dalam gedung, aparat mulai mengeluarkan satu per satu orang yang terjaring dari lokasi. Mereka keluar melalui pintu belakang gedung yang berada di samping Double D Residence Nagoya. Orang-orang yang diamankan terdiri atas laki-laki dan perempuan dengan berbagai kelompok usia. Sejumlah orang terlihat diborgol menggunakan borgol plastik berwarna kuning (cable ties) sebelum digiring menuju kendaraan aparat. Mereka kemudian dinaikkan ke dua unit truk Satuan Samapta Polresta Barelang dan tiga unit truk Brimob. Dua truk pertama berangkat sekitar pukul 23.30 WIB dengan membawa sedikitnya 40 orang menuju Mapolresta Barelang. Tiga truk lainnya menyusul sekitar pukul 00.52 WIB. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ratusan orang yang diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta Barelang Turun ke Lokasi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga terlihat berada di lokasi penggerebekan. Sekitar pukul 23.59 WIB, Anggoro keluar dari dalam gedung melalui pintu belakang yang sama dengan jalur keluarnya orang-orang yang diamankan. Saat itu, Anggoro tidak mengenakan pakaian dinas. Ia terlihat mengenakan kaus berkerah hitam, celana bahan berwarna cokelat dan sepatu sneaker hitam. Saat hendak meninggalkan lokasi, sejumlah awak media mencoba meminta keterangan terkait penggerebekan tersebut. Namun, sambil berjalan menuju kendaraannya, Anggoro hanya menjawab singkat. “Besok-besok lah ya,” katanya. Hingga berita ini ditayangkan pada Minggu (16/08/2026) pagi, proses pemeriksaan dan pengamanan di lokasi masih berlangsung. BatamNow.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan, jumlah orang yang diamankan, serta dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ News / Truth Investigation / Investigation / Suspicion / Consideration(1013150) – A.TARUI
Perlindungan Terhadap Masyarakat: Prioritas
Panahatan juga meminta Pemko Batam memastikan tidak ada pengusaha yang memanfaatkan celah perizinan untuk menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, apalagi arena itu telah menggerogoti ekonomi masyarakat.
“Perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama jika aktivitas usaha tersebut menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, selama bertahun-tahun,” ujar Panahatan lagi.
Ketua Perhimpunan Perlindungan Sosial Kemasyarakatan, Lemidin S.Sos, menilai dampak Gelper tidak berhenti pada kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu persoalan rumah tangga dan penelantaran anak.
Sementara pemerhati kebijakan publik Batam, Masdinum, mengatakan penggerebekan Bareskrim harus menjadi momentum evaluasi total.
“Kalau pemerintah serius melindungi masyarakat, inilah saatnya bertindak. Jangan menunggu masyarakat semakin banyak menjadi korban dan jatuh miskin digerogoti ‘virus penyakit menular’ ini,” ujarnya.

Data Gelper Bapenda dan DPMPTSP Berbeda
Berdasarkan data Bapenda Kota Batam, sekitar 48 arena Gelper tercatat resmi sebagai wajib pajak dengan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sekitar Rp 5-6 miliar per tahun.
Namun, Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafy menyebut jumlah usaha Gelper dan tempat hiburan malam (THM) yang tercatat dalam sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) hanya sekitar 20 usaha. Sebagian di antaranya disebut sudah tidak beroperasi.
Perbedaan data tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sinkronisasi antara data perizinan dan data wajib pajak dan termasuk alfanya pengawasan selama.bertahun-tahun
“Kalau PTSP mencatat sekitar 20 usaha Gelper dan THM, sementara Bapenda mencatat 48 Gelper saja sebagai wajib pajak, data mana yang menjadi dasar pengawasan? Ini harus dijelaskan,” kata Panahatan.
Kata Lemidun, dari data antara DPMPTSP dan Bapenda saja sudah tak sinkron lalu bagaimana pengawasan selama ini?
“Jadi arena Gelper ditutup saja secara total karena usaha ini hanya memperkaya para ‘oligarki’ lokal yang sudah menumpuk harta selama bertahun-tahun dengan memiskinkan masyarakat,” tegasnya.
Suara sejumlah warga yang dihimpun BatamNow.com juga mendesak Amsakar dan Li Claudia tidak ragu mengambil tindakan terhadap pengusaha yang melanggar.
“Jangan sampai pengusaha nakal dilindungi, sementara warga yang menjadi korban dibiarkan. Pak Amsakar dan Bu Li Claudia harus berpihak dan berempati kepada masyarakat,” ujar warga. (A/Red)

