Kasus Bansos Sembako Covid-19 Rp 114 Miliar Masih Gelap. Uba: Inspektorat Belum Verifikasi dan Validasi Penerima dari Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Bansos Sembako Covid-19 Rp 114 Miliar Masih Gelap. Uba: Inspektorat Belum Verifikasi dan Validasi Penerima dari Batam

by Junpa Siregar
24/Feb/2021 15:17
Rp 102 Miliar Bansos Covid-19 Tahun 2020 Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Ilustrasi bansos. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, temuan BPK Perwakilan Kepri tahun 2020, tampaknya masih gelap.

Penerima dari Batam belum lengkap diverifikasi dan divalidasi oleh tim Inspektorat Provinsi Kepri.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Irmendas membenarkan masih belum kelarnya verifikasi dan validasi penerima paket bansos sembako Covid-19 dari Batam.

Sampai saat ini, sebut Irmendas, Inspektorat telah mendapatkan keseluruhan amprah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri.

“Sekarang masih verifikasi bersama, karena BPK minta amprah kami verifikasi terlebih dahulu, baru mereka bisa terima,” tulisnya di WhatsApp menjawab BatamNow.com, Sabtu (20/02/2021).

Namun dalam rapat Banggar, Jumat (19/02/2021), anggota Banggar DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa amprah masih dalam bentuk berkas gelondongan.

“Data amprah belum diverifikasi oleh Inspektorat karena jumlahnya sangat banyak,” kata Uba.

Ia jelaskan, tentang jenis sembako yang dibagikan pun belum bisa dijelaskan Inspektorat.

Dengan kata lain Inspektorat melalui Disperindag tidak mampu memberikan sample amprah dan jenis sembako yang diberikan kepada masyarakat.

Uba mengatakan, selanjutnya Banggar DPRD harus membuat Laporan Banggar dan kemudian memberikan rekomendasi.

“Maksudnya, jika Banggar berkesimpulan bahwa pertanggungjawaban ini tidak memadai maka tidak tertutup kemungkinan Banggar akan merekomendasikan untuk dibawa ke proses hukum,” jelas Uba.

Terbanyak di Batam, Sejumlah Rp 84 Miliar

Kasus bansos sembako Covid-19 yang masih gelap kini masih menggelinding terus penelusurannya.

Jumlah bansos sembako yang didistribusikan sebanyak 369.792 paket ini senilai Rp 114 Miliar lebih. Ini bersumber dari refocusing APBD Kepri TA 2020. Bansos ini berdasarkan SK Gubernur Kepri No 440/632/BPBD-SET/2020, tanggal 22 April 2020.

Namun hingga kini bansos ini belum bisa dipertanggungjawabkan alias masih gelap.

Jumlah yang masih gelap itu sebesar 329.792 paket sembako atau setara dengan Rp 102 M.

Sementara bantuan untuk Batam mencapai Rp 85 M dan setara Rp 84 M yang disalurkan untuk warga masih gelap pertanggungjawabannya.(JS)

Berita Sebelumnya

Teganya! KPK Temukan Kasus Insentif Nakes Disunat 70% oleh RS

Berita Selanjutnya

Penjual Siomai Kedapatan Bawa Barang Diduga HT, Warganet Curiga Dia Intel

Berita Selanjutnya
Penjual Siomai Kedapatan Bawa Barang Diduga HT, Warganet Curiga Dia Intel

Penjual Siomai Kedapatan Bawa Barang Diduga HT, Warganet Curiga Dia Intel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com