BatamNow.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging menyambut positif upaya lembaga teknis menyikapi dan memperbaiki laporan data bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di tahun 2020, yang diminta Badan Pemeriksa Keuang (BPK).
“Namun kami juga memberikan catatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan upaya memverifikasi data-data seperti misalnya amprah itu, masih tetap kami tunggu hasil konkretnya,” kata Uba menjawab BatamNow.com, Kamis (25/02/2021).
Belakangan ini Banggar DPRD Kepri terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kepri.
“Sampai hari ini (Kamis, 25 Februari) sebagaimana rapat-rapat Banggar yang kami laksanakan, data-data amprah sembako itu, termasuk contoh barang tidak pernah kami terima dan masih kami tunggu data konkretnya,” kata Uba.
Bagaimanapun, kata dia, hal itu tentu menjadi perhatian serius pada pihak Inspektorat Provinsi Kepri.
Artinya, ini harus benar-benar bisa dibuktikan bahwa amprah ini berkaitan dengan distribusi sembako.
“Jangan sampai sembako yang didistribusikan tidak tepat sasaran atau tidak sampai kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Uba mengatakan dengan laporan yang diberikan oleh pihak Inspektorat dan juga dinas-dinas terkait dalam hal penanganan Covid-19, “menjadi perhatian serius, karena ini menyangkut anggaran yang sangat besar.”
Kasus Bansos Sembako Covid-19 Rp 114 Miliar Masih Gelap
Sebagaimana running news BatamNow.com, Inspektorat Provinsi Kepri belum memverifikasi dan memvalidasi data-data penerima bansos sembako Covid-19 dari Batam.
Hingga hari ini, kasus ini masih gelap karena dominan bukti-bukti distribusi belum dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Irmendas membenarkan soal belum lengkapnya verifikasi dan validasi penerima dari Batam itu.
“Sekarang masih verifikasi bersama, karena BPK minta amprah kami verifikasi terlebih dahulu, baru mereka bisa terima,” tulisnya di WhatsApp menjawab BatamNow.com, Sabtu (20/02).
Namun investigasi BatamNow.com termasuk hasil rapat Banggar DPRD Provinsi bersama Inspektorat dan Dinas Perindustrian, menunjukkan semua amprah masih dalam bentuk berkas gelondongan.
Data amprah belum diverifikasi oleh Inspektorat karena jumlah sangat banyak.
Jumlah bansos sembako Covid-19 yang didistribusikan sebanyak 369.792 paket atau setara Rp 114 Miliar lebih. Ini bersumber dari refocusing APBD Kepri TA 2020. Bansos ini berdasarkan SK Gubernur Kepri No 440/632/BPBD-SET/2020, tanggal 22 April 2020.
Jumlah yang masih gelap alias belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar 329.792 paket sembako atau setara dengan Rp 102 Miliar. Sementara jatah untuk Batam lebih dominan mencapai Rp 85 Miliar dan setara Rp 84 Miliar, belum dapat dipertanggungjawabkan.(JS)


ujung ujungnya duit juga yg berbicara, karena selama ini kasus korupsi atau juga penyelewengan di kota batam tidak satu pun yang terungkap dan akhirnya dikondisikan sedemikian rupa, masyarakat berharap ini terungkap dan pelakunya harus diproses hukum dan media sebagai corong pemberitaan tetaplah solid menyuarakan kasus ini agar diusut ditangkap segera karena telah merampas hak daripada rakyat.