Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15/Okt/2026 17:24
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Johor Bahru – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi proses pemulangan sekaligus deportasi sebanyak 114 Warga Negara Indonesia/ Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) ke Tanah Air, pada Kamis (15/10/2026).

KJRI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan rombongan yang dipulangkan tersebut meliputi 58 orang laki-laki, 48 orang perempuan, serta 8 orang anak-anak.

“Para WNI yang dipulangkan kali ini berasal dari dua fasilitas penahanan keimigrasian di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, yaitu sebanyak 69 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan 45 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

 

1 of 4
- +

Menurutnya, seluruh WNI tersebut telah selesai menjalani proses penahanan dan penyelesaian sanksi hukum akibat pelanggaran peraturan keimigrasian maupun ketentuan hukum lainnya yang berlaku di Malaysia.

Dalam pelaksanaan pemulangan ini, kata dia, tim KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan penuh secara langsung di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsi penanganan yang humanis hingga para WNI tiba dengan selamat di Indonesia.

Baca Juga:  Lindungi WNI, KJRI Johor Bahru Perluas Layanan KSATRIA di Jalur Feri Batam–Malaysia

“Melalui pemulangan ini, catatan kumulatif KJRI Johor Bahru menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2026 hingga pertengahan bulan Oktober, pihak perwakilan telah berhasil memfasilitasi deportasi sebanyak 4.870 WNI dari seluruh wilayah yang meliputi; Johor, Melaka, Negeri Sembilan dan Pahang. Angka tersebut terbagi atas 3.426 laki-laki, 1.401 perempuan, dan 43 anak-anak,” jelasnya.

Dijelaskannya, fasilitasi pemulangan ini merupakan manifestasi konkret kehadiran negara dalam memberikan pelindungan serta menjaga martabat para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

KJRI Johor Bahru turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang erat dengan pihak Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), serta sinergi lintas instansi dengan para mitra terkait di dalam negeri demi memastikan kelancaran pemulangan para WNI hingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga di daerah asalnya masing-masing. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pengurus PWI Bintan 2026–2029 Dilantik, Harjo Waluyo Serukan Kerja Bersama

Berita Selanjutnya

Didemo Warga Tembesi, PT ABHi Janji Upayakan Air Mengalir 3 Jam Sehari

Berita Selanjutnya
Warga Tembesi Tagih Air Mengalir ke Amsakar-Li Claudia, Pertanyakan Aliran ke Dapur MBG dan Kantor Kelurahan

Didemo Warga Tembesi, PT ABHi Janji Upayakan Air Mengalir 3 Jam Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com