BatamNow.com – Ratusan mantan buruh PT Ghim Li menggelar aksi demonstrasi hingga malam hari di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Sekupang, Selasa (20/10/2026).
Mereka menuntut penyelesaian administrasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pembayaran pesangon yang belum dituntaskan perusahaan.
PT Ghim Li telah menghentikan operasional produksinya sejak 7 September 2026. Namun, hingga kini, hak administrasi PHK dan pesangon sekitar 1.025 pekerja yang terdampak belum diselesaikan.
Para eks buruh menyayangkan belum adanya penyelesaian dari pihak manajemen perusahaan yang berpusat di Singapura.
Mereka juga meminta Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun tangan membantu memperjuangkan hak-hak mereka.
Sejak siang hingga malam, para demonstran menunggu kedatangan Amsakar. Namun, hingga aksi berlangsung malam hari, Wali Kota Batam tersebut belum menemui mereka.
“Kami mau menginap malam ini sebelum hak kami dituntaskan. Pihak Disnaker sedang berunding malam ini dengan serikat buruh,” kata salah seorang peserta aksi.
Mereka menegaskan akan bertahan di lokasi hingga ada kepastian penyelesaian tuntutan.
“Kami akan di sini hingga tuntutan kami diselesaikan,” ujar para mantan pekerja.
Sebelumnya, sekitar dua minggu lalu, para pekerja sempat menghadapi persoalan pembayaran gaji selama dua bulan. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan perusahaan.
Namun, tuntutan terkait administrasi PHK dan pesangon masih belum tuntas.
Sementara itu, Disnaker Kota Batam belum dapat menyelesaikan persoalan tersebut karena masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan.
PT Ghim Li merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen, tekstil, dan produksi pakaian jadi.
Perusahaan yang berpusat di Singapura itu telah beroperasi di Batam sejak 2005. (Red)

