Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

by BATAM NOW
27/Feb/2021 10:43
KPK, Tangkaplah!

Ilustrasi. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dilansir KOMPAS.com, Nurdin Abdullah ditangkap tengah malam tadi.

“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/02/2021).

Ghufron menerangkan OTT KPK dimulai pada 23.40 WIB.

Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA):

Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul 00.40 WITA

Tim KPK mulai bergerak

Pukul 01.00 WITA

Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.

Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.

Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.

05.44 WITA

Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.

07.00 WITA

Nurdin tiba di Jakarta.(*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Sulsel Tiba di Gedung KPK Jakarta untuk Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Berita Selanjutnya

SMSI Kota Batam Terbentuk, Ajak Media Siber untuk Bergabung

Berita Selanjutnya
SMSI Kota Batam Terbentuk, Ajak Media Siber untuk Bergabung

SMSI Kota Batam Terbentuk, Ajak Media Siber untuk Bergabung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com