BatamNow.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco-Industrial Park (GESEIP) di Galang, Batam, akan sgera masuk tahap realisasi setelah lahan seluas 851 hektare direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Wiraraja GESEIP, Akhmad Ma’ruf Maulana, seusai penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) antara Wiraraja GESEIP dengan dua perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Tynergy dan Essence Global, di kawasan industri Wiraraja, Kabil, Nongsa, Batam, Rabu (28/10/2026).
Kesepakatan investasi tersebut sebelumnya telah ditandatangani di Washington DC, AS, pada 18 Februari 2026 dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Pada tahap awal, investasi senilai sekitar US$500 juta akan menempati lahan seluas tiga hektare di kawasan Wiraraja I, Kabil, dengan potensi penyerapan 1.000 tenaga kerja yang diprioritaskan bagi warga lokal.
Investasi ini selanjutnya akan dikembangkan ke kawasan PSN Wiraraja GESEIP di Galang. Pengembangan tersebut difokuskan pada hilirisasi pasir silika (silica sand downstreaming), pembangunan pabrik pintar berbasis kecerdasan buatan (AI smart factory), serta peluang pengembangan industri semikonduktor dan perakitan baterai sodium-ion.
Setelah agenda penandatanganan JVA di Kabil, rombongan Wiraraja bersama perwakilan Tynergy dan Essence Global bertolak ke BP Batam untuk menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan PSN Wiraraja GESEIP di Galang.
Sempat Terkendala Penerbitan RKKPR
Sebelumnya, pengembangan PSN Wiraraja GESEIP sempat menghadapi kendala administrasi terkait penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Persoalan tersebut dibahas dalam sidang debottlenecking di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat (13/03/2026). Sidang yang saat itu berlangsung ketika Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan tersebut membahas tiga pengaduan, termasuk persoalan pengembangan PSN di Pulau Galang, Batam.
Dalam sidang itu, Ma’ruf mewakili PT Galang Bumi Industri (GBI) menyampaikan bahwa RKKPR untuk pengembangan proyek belum diterbitkan Kementerian ATR/BPN.
Menurut Ma’ruf, BP Batam sebenarnya telah memberikan rekomendasi awal. Namun, penerbitan RKKPR masih menunggu penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada BP Batam.
Saat persoalan tersebut dibahas pada Maret 2026, luas lahan yang belum memperoleh RKKPR untuk proyek PT GBI mencapai 3.759 hektare.
Kini, Ma’ruf menyatakan BP Batam telah menyetujui pengembangan lahan seluas 851 hektare yang akan direalisasikan secara bertahap.
“Hari ini, BP Batam sudah menyetujui dan nanti jam satu di total dari 851 hektare lebih itu hari ini direalisasikan yang terbagi tiga tahap,” ujar Ma’ruf kepada wartawan, dalam wawancara cegat usai penandatanganan JVA, Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, proses yang harus dilalui untuk merealisasikan proyek berskala besar tersebut merupakan hal yang wajar.
“Biasalah, ini kan proyek besar. Tentunya harus presentasi, business plan segala macam, karena ini bukan bisnis investasi kecil dan tentunya banyak hal yang harus kita presentasikan,” katanya.
Wiraraja Bangun Jalan Akses dan Akan Hibahkan ke BP Batam
Selain persoalan perizinan, pembangunan infrastruktur akses menuju kawasan industri juga sempat menjadi pembahasan dalam sidang debottlenecking pada Maret 2026.
Saat itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyinggung permintaan pembangunan infrastruktur yang dibebankan kepada pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ma’ruf menjelaskan bahwa infrastruktur yang dimaksud bukan fasilitas di dalam kawasan industri yang akan dibangun Wiraraja, melainkan jalan akses menuju kawasan tersebut yang menjadi kewenangan pemerintah.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (28/10/2026), Ma’ruf menegaskan Wiraraja akan membangun sendiri jalan akses tersebut agar pengembangan kawasan dapat berjalan lebih cepat.
“Sudahlah, komitmen dari Wiraraja, komitmen dari investasi ini, kita akhirnya membangun sendiri di sana infrastruktur akses jalan. Kita bangunin karena kita mau cepat,” jelasnya.
Setelah selesai dibangun, kata Ma’ruf, jalan akses tersebut akan dihibahkan kepada BP Batam.
“Tapi nanti kita hibahin ke BP Batam untuk akses jalan masuknya. Tapi kalau di dalam kawasan industri kan enggak mungkin,” katanya.
Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Ma’ruf mengatakan, pengembangan PSN Wiraraja GESEIP di Galang diharapkan membuka peluang kerja dalam jumlah besar bagi masyarakat setempat.
Ia menegaskan, tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas dalam perekrutan untuk berbagai industri yang nantinya beroperasi di kawasan tersebut.
“Untuk yang di Galang, kita akan melibatkan putra-putri masyarakat tempatan dan kita berdayakan semuanya. Kita butuh dukungan dari semuanya agar bisa terealisasi dan jumlahnya mencapai puluhan ribu,” tutup Ma’ruf. (A)

