BatamNow.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam menenggelamkan lagi barang bukti berupa 6 unit kapal di Perairan Air Raja, Batam, Kamis (04/03/2021). Sehari sebelumnya, 4 unit kapal telah ditenggelamkan juga di lokasi yang sama.
Kesepuluh unit kapal asing itu adalah barang bukti hasil sitaan negara atas kasus illegal fishing dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Secara simbolis, penenggelaman kapal berbendera Vietnam dan Malaysia itu ditandai dengan pemencetan tombol sirene oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di atas Kapal Orca 3 yang dioperasikan oleh Ditjen PSDKP.
Turut mendampingi pimpinan Kejari dan Kejati Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga didukung KP HIU 03 dan RIB milik Pangkalan PSDKP Batam.
Antam Novambar mengatakan selain penenggelaman beberapa kapal yang disita negara, ada juga yang diserahkan ke perguruan tinggi dan ke balai penelitian.
“Selama ini kampus punya fakultas perikanan tapi enggak punya kapal, kita kasih. Riset laut enggak punya kapal, kita kasih. Jadi ada yang dimanfaatkan,” ujar Antam yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP ini, usai penenggelaman kapal itu.
Sesuai dengan amanah dari pengadilan, Antam mengatakan bahwa pengenggelaman kapal asing itu sebagai bukti komitmen KKP dan aparat terkait yang tetap tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku illegal fishing.
Ditambahkannya, masih ada 21 kapal lagi yang akan ditenggelamkan. Tersebar di wilayah Indonesia lainnya seperti di Natuna, Pontianak hingga Aceh.
Antam mengapresiasi kerja sama yang baik antara KKP dengan Kejari Batam dan Kejati Kepri.
“Koordinasi dengan kejaksaan, luar biasa. Sinkron banget. Illegal fishing ini musuh bersama,” ujarnya.
Kepala Kejati (Kajati) Kepri, Hari Setiyono berharap penenggelaman kapal ini dapat memberikan efek jera kepada nelayan asing yang kerap mencuri ikan di perairan Indonesia.
“Dalam penenggelaman kali ini, tidak akan menggunakan bom. Tim kejaksaan lebih ke upaya ramah lingkungan dalam upaya menjaga ekosistem biota laut, yakni dengan cara membocorkan lambung kapal sehingga kapal tersebut tenggelam dengan perlahan,” ujar Hari.
Hari Setiyono menjelaskan, metode yang dipakai untuk penenggelaman kapal merupakan cara yang ramah lingkungan.
“Sebelum dibocorkan, lambung kapal tersebut sudah dicor dan diisi pasir agar tenggelam lebih cepat. Sehingga tidak merusak terumbu karang dan secara tidak langsung dapat dimanfaatkan ikan-ikan kecil sebagai rumah baru mereka,” jelas Harry.(Hendra)
0811703374