Umat Kristen di Malaysia Kini Diizinkan Pakai Kata Allah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Umat Kristen di Malaysia Kini Diizinkan Pakai Kata Allah

by BATAM NOW
11/Mar/2021 12:01
Umat Kristen di Malaysia Kini Diizinkan Pakai Kata Allah

Ilustrasi. (F: iStockphoto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi Malaysia pada Rabu (10/03/2021) memutuskan kata ‘Allah’ bisa digunakan untuk semua pemeluk agama untuk merujuk pada Tuhan, dan tidak terbatas hanya untuk muslim.

“Pengadilan sekarang menyatakan kata Allah dapat digunakan semua orang Malaysia. Keputusan itu menegakkan kebebasan dasar hak beragama bagi non-muslim di Malaysia,” kata Annou Xavier selaku pengacara penggugat.

Dilansir CNNIndonesia.com, putusan itu mengakhiri larangan pemerintah yang telah berlangsung selama 35 tahun terakhir. Sebelumnya penggunaan Allah dan tiga kata Arab lainnya dalam publikasi Kristen dianggap melanggar konstitusi.

Tiga kata lain adalah ‘Kaabah’ atau tempat suci Islam paling suci di Mekah, kemudian ‘baitullah’ atau rumah Tuhan, serta salat atau doa yang juga dilarang dalam arahan pemerintah sejak 1986.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan kata ‘Allah’ harus digunakan secara eksklusif bagi umat Islam demi menghindari kebingungan yang bisa membuat mereka pindah ke agama lain.

Para pemimpin Kristen di Malaysia menilai larangan tersebut tidak masuk akal karena orang Kristen yang berbicara bahasa Melayu sejak lama menggunakan ‘Allah’ — kata Melayu yang berasal dari bahasa Arab dan telah digunakan dalam Alkitab, doa, dan lagu-lagu sejak lama.

Larangan pemerintah itu membuat kebanyakan orang Kristen di Malaysia beribadah dalam bahasa Inggris, Tamil, atau dialek China. Mereka juga menyebut Tuhan dalam bahasa-bahasa tersebut.

Namun, beberapa orang berbahasa Melayu di Pulau Kalimantan tak memiliki kata lain untuk Tuhan selain Allah.

Dikutip dari AP, dua partai politik etnis Melayu menolak keputusan Pengadilan Tinggi itu mendesak pemerintah untuk mengambil sikap yang sama.

Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan Partai Islam konservatif dalam pernyataan bersama mendorong pemerintah untuk melanjutkan banding.

Larangan pemerintah terkait hal ini diperkenalkan di bawah aturan koalisi yang dipimpin UMNO. Tapi koalisi itu digulingkan dalam Pemilu 2018.

Penasihat pemerintah Shamsul Bolhassan mengatakan empat kata tersebut dapat digunakan dalam materi Kristen sesuai dengan putusan pengadilan, selama dengan jelas disebutkan itu hanya ditujukan untuk orang Kristen dan simbol salib ditampilkan.

Kontroversi penggunaan Allah telah memicu kekerasan di Malaysia.

Sebelumnya pengadilan di tingkat lebih rendah pada 2009 pernah memutuskan hal serupa, tapi kemudian memicu serangkaian serangan pembakaran dan vandalisme di gereja dan tempat ibadah lainnya. Putusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan yang lebih tinggi.(*)

Berita Sebelumnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini

Berita Selanjutnya

Bantuan Kuota Internet dari Nadiem Cair, Cek Rinciannya!

Berita Selanjutnya
Awas Dugaan Penipuan di Situs bantuan.kuotabelajar.vip

Bantuan Kuota Internet dari Nadiem Cair, Cek Rinciannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com