Kelakuan Bejat SS, Tukang Ojek yang Cabuli Anak Usia 11 Tahun - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kelakuan Bejat SS, Tukang Ojek yang Cabuli Anak Usia 11 Tahun

22/Mar/2021 15:12
Kelakuan Bejat SS, Tukang Ojek yang Cabuli Anak Usia 11 Tahun

SS tukang ojek yang cabuli anak di bawah umur. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan seorang tukang ojek inisial SS (53) atas kasus pencabulan anak di bawah umur di Tembesi Kecamatan Sagulung, Senin (22/03/2021).

Penangkapan terhadap SS itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka, Senin (22/03) sekitar pukul 01.30.

Aksi bejat SS itu ia lakukan di rumahnya, pada hari Jumat (19/03) sekitar pukul 12.00 yang mana korbannya adalah RA, seorang anak berusia 11 tahun.

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf SIK MH saat dihubungi BatamNow.com melalui WhatsApp, Senin (22/03) membenarkan kejadian tersebut.

Yusuf menjelaskan bahwa pada hari Jumat (19/03) SS mendatangi dan meminta izin kepada ibu korban dengan modus hendak membeli sepatu sekolah.

Ibu korban tak menaruh curiga kepada SS, tukang ojek yang sering mengantarkan korban ke sekolah.

Pukul 10.00, SS pun pergi membawa korban menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 20.00, SS mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

Sabtu (20/03) sekira pukul 22.00, korban memberitahu ibunya bahwa SS telah memegang dan meraba-raba alat kelamin korban pada hari Jumat (19/03) sekira pukul 12.00 di rumah pelaku.

Baca Juga:  Prof Dr Marsetio Optimis, Sistem BLE dan Tarif Baru Pelabuhan Pacu Daya Saing Batam

“Sehingga korban mengeluh saat buang air kecil. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Sagulung guna diproses lebih lanjut,” jelas Yusuf.

Senin (22/03) sekira pukul 01.30, Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat informasi bahwa pelaku pencabulan tersebut berada di pos security sebuah perumahan di Tembesi. Di sana juga hadir ayah korban dan beberapa warga serta Ketua RT setempat.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Sagulung Iptu Muharka melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan pelaku tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yusuf.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Pengumuman SNMPTN 2021: 20 PTN Penerima Terbanyak Peserta Lolos SNMPTN

Berita Selanjutnya

Yuk Partisipasi atas Kesembuhan Mata, #KamiBersamaPutri, Menanti Uluran Tangan

Berita Selanjutnya
Yuk Partisipasi atas Kesembuhan Mata, #KamiBersamaPutri, Menanti Uluran Tangan

Yuk Partisipasi atas Kesembuhan Mata, #KamiBersamaPutri, Menanti Uluran Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com