BatamNow.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik, masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (25/03/2021).
Agenda pada kunjungan itu adalah Pengawasan Penegakan Hukum terkait sumber daya alam dan permasalahan yang berkembang di masyarakat Kepri.
Kunjungan kerja ini akan dilaksanakan selama 3 hari, sejak tanggal 25 sampai 27 Maret 2021.
Tim kunjungan kerja spesifik ini terdiri dari 14 orang anggota DPR RI Komisi III, 3 orang dari Sekretariat Komisi III, 1 orang tenaga ahli Komisi III, 2 orang dari media cetak/sosial/televisi dan 2 orang pejabat penghubung kementerian/ lembaga.
Hari ini, Kamis (25/03) pukul 16.57 rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin ketua timnya yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dr Ir H Adies Kadir SH MHum menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kantor Imigrasi Batam menjadi persinggahan pertama. Untuk selanjutnya tim ini akan berkunjung ke Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepri.(JS)