BatamNow.com – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Batam, Fandy Iood Siregar mengungkapkan curahan hati para pelaku usaha di Kota Batam mengingat bulan Ramadhan yang sudah dekat sementara pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Fandy sebutkan, “ANDILAU” (Antara dilema dan galau) itu lah wacana yang terbersit di benak dan pemikiran dalam memandang perlu apa tidaknya diberi izin terselenggaranya sebuah BAZAR Ramadhan 2021 ini (Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah).
Menjelang bulan puasa di awal April 2021 (1442 Hijriah) banyak pelaku koperasi UMKM dan kuliner masih berharap agar di setiap pasar boleh diselenggarakan bazar Ramadhan yang tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Berbuka puasa bersama sudah menjadi tradisi ketimuran di saat bulan puasa. Biasanya, dalam masa itu masyarakat membuat beragam jenis kuliner yang kemudian dijajakan di bazar di pasar-pasar.
Menurut Fandy, di satu sisi pelaku koperasi dan UMKM menghadapi tantangan bisnis di masa pandemi, di sisi lain perlu juga untuk berusaha dan berdamai dengan Covid-19.
Ia katakan, dilema dan galau pelaku kuliner dan UMKM ini perlu diakomodir dan dicarikan solusi.
Bila mana ada suatu kebijakan pemerintah kota dengan memberikan solusi yang tepat namun tetap memberi manfaat.
“Saling memberi dan saling menopang perekonomian umat dan berbagi di masa pandemi ini dalam amal ibadah yang hakiki namun tetap menerapkan prokes yang tepat dan efesien,” ujar Fandy.(*)

