BatamNow.com – Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung mengutuk keras serangan bom bunuh diri yang. menyerang Katedral di Kota Makassar pada hari Minggu (28/03/2021).
“Insiden itu merupakan tindakan kekerasan dan dikategorikan tindakan terorisme, hal itu tentu tidak dibenarkan oleh aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Mustar kepada BatamNow.com, Minggu (28/03).
Diketahui ledakan terjadi pukul 10.30 WITA dengan pelaku berjumlah 2 orang, memasuki pelataran dan pintu katedral yang sedang ada misa Palma, rangkaian ibadah Paskah.
Mustar berharap, pihak-pihak yang terlibat dalam aksi teror itu agar ditindak.
“Jadi negara harus bertindak dalam insiden pengeboman di Gereja Katedral Makassar,” ucap Mustar.
Dalam insiden pengeboman Gereja Katedral Makassar diketahui 1 orang tewas yang diduga sebagai pelaku. Selanjutnya 9 orang mengalami luk-luka akibat insiden tersebut, diantaranya adalah 5 orang petugas keamanan gereja dan 4 orang jemaah.(JP)

