BatamNow.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar mengatakan kejahatan illegal fishing dapat dikategorikan berbahaya untuk ekosistem laut.
“Kapal-kapal ikan asing itu kalau menangkap ikan, menggunakan pair trawl. Mereka menarik trawl itu menggunakan dua kapal. Dengan demikian merusak ekosistem laut terlebih lagi kalau ditarik dengan jarak yang cukup jauh,” kata Antam saat ditemui di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Barelang, Senin (05/04/2021).
Selanjutnya Antam menjelaskan bahwa pelaku illegal fishing dengan trawl, juga masuk ke wilayah perairan Indonesia tidak berizin dan merusak terumbu karang.
“Berapa banyak terumbu karang yang rusak karena ulah kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia? Negara mengalami kerugian yang cukup fantastis karena kerusakan terumbu karang itu. Bayangkan saja terumbu karang itu dalam satu tahun hanya tumbuh 1 centimeter saja,” ucap Antam.
“Jadi ketegasan Negara Indonesia melalui TNI, Polri, Bakamla, KKP melihat para kapal ikan asing adalah musuh utama negara khususnya di perairan,” ujarnya.
Masih menurut Antam bahwa selama 100 hari kerja Wahyu Sakti Trenggono menjadi Menteri KKP, jajarannya telah menangkap sebanyak 67 kapal ikan asing yang telah mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal ikan asing itu berbendera Vietnam dan Malaysia.
Antam juga menjelaskan ada sebanyak 26 kapal ikan asing yang sudah ditenggelamkan oleh negara Indonesia. Diantaranya 10 kapal ikan asing di Batam, 4 di Pontianak, 2 di Aceh dan 10 unit di Natuna.
“Penenggelaman kapal ikan asing itu langsung disaksikan oleh pihak kejaksaan,” kata Antam.
Antam menuturkan bahwa secara hubungan kenegaraan antara Indonesia dengan Vietnam serta Indonesia dengan Malaysia sudah dilakukan upaya untuk pencegahan illegal fishing di perairan Indonesia.
“Negara Malaysia sudah sepakat untuk mencegah kapal ikan yang mencuri ikan di perairan Indonesia,” ucap Antam.

Antam juga menambahkan bahwa telah dilakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Vietnam.
“Mereka hanya bisa mengimbau saja. Selanjutnya mereka tidak mengawasi, maka kita lah yang harus mengawasinya. Mereka juga yang menampung hasil penyeludupan lobster,” ujar Antam.
Antam juga menyesalkan bahwa mereka menampung dari Batam ke Singapura dan sampai ke Vietnam. “Sampai di Vietnam langsung dilakukan budidaya,” kata Antam.
Antam juga menjelaskan untuk antisipasi hal tersebut telah dibangun komunikasi secara diplomasi ke Internasional terkait hasil penyeludupan yang merupakan tindak illegal fishing.
“Vietnam terkait illegal fishing melainkan negara-negara lain yang akan menekan negara Vietnam,” ucap Antam.
Antam juga kecewa karena Vietnam yang menampung benur (bibit lobster) hasil seludupan tidak membagikan ilmu pembudidayaan lobster kepada Indonesia.
Dengan kondisi dijelaskan di atas, kata Antam, strategi yang digagas Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono masih dihantui oleh maraknya illegal fishing yang menjadi permasalahan di perairan Indonesia.
Ketiga strategi dimaksud diantaranya:
- Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diambil dari sumber daya khususnya di perikanan.
- Mengembangkan budidaya perikanan.
- Membangun kampung-kampung perikanan.
Diangkatnya Wahyu Sakti Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(JP)

