Sri Mulyani Soal THR PNS: Dibayar H-10 Sampai H-5 Lebaran - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sri Mulyani Soal THR PNS: Dibayar H-10 Sampai H-5 Lebaran

22/Apr/2021 19:00
Kabar Baik! PNS dan TNI-Polri Dapat THR dan Gaji-13 Tahun Depan

Ilustrasi. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) PNS pada tahun ini akan dibayar pada H-10 sampai dengan H-5 Lebaran.

Kepastian itu ia sampaikan saat konferensi pers APBN Kita pada Kamis (22/04/2021). “Hari ini seperti biasa kami sampaikan (THR) akan dibayarkan pada H-10 nanti sampe H-5, karena biasanya bertahap,” katanya.

Ia menuturkan untuk membayarkan THR, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,6 Triliun. Dari jumlah itu, Rp 14,8 Triliun di antaranya akan digunakan untuk membayar THR PNS di daerah.

Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana pencairan THR tersebut.

“Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden,” katanya.

Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS itu nantinya bisa memberikan dorongan besar kepada ekonomi dalam negeri yang sekarang ini masih tertekan corona.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Cen Sui Lan, Sesekali Berpalinglah

Berita Selanjutnya

Soal SPAM Batam, Cen Sui Lan: Saya Akan Bantu Masyarakat dari Aspek Pengawasan

Berita Selanjutnya
Soal SPAM Batam, Cen Sui Lan: Saya Akan Bantu Masyarakat dari Aspek Pengawasan

Soal SPAM Batam, Cen Sui Lan: Saya Akan Bantu Masyarakat dari Aspek Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com