Pemulangan PMI Dikawal TNI, Khusus dari Perbatasan Perlintasan Luar Negeri. Salah Satu Pelabuhan Internasional Batam Center - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemulangan PMI Dikawal TNI, Khusus dari Perbatasan Perlintasan Luar Negeri. Salah Satu Pelabuhan Internasional Batam Center

by BATAM NOW
26/Apr/2021 18:47
Dandim Batam: Jajaran Kodim Hadir di Pelabuhan Batam Center sebagai Atensi Pengawasan Prokes PMI

Personel Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Minggu (25/04/2021). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang melalui Batam (perbatasan perlintasan luar negeri) dikawal langsung oleh TNI.

Gubernur Kepri langsung menunjuk Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, sebagai Ketua Satgassus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan untuk Provinsi Kepri, Jumat (23/04)

Sementara untuk Batam, Ketua Satgassus dijabat oleh Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, khusus untuk pemulangan PMI sudah dibentuk Satgas Khusus (Satgassus).

“Kalau nggak salah itu perintahnya dari pusat juga, waktu pertemuan dengan Pak Doni Monardo yang di bandara itu,” ujar Didi menjawab BatamNow.com, Senin (26/04/2021).

Dia mencontohkan seperti pemulangan PMI di Kalimantan yang langsung ditangani Pangdam. “Dia (Munardo) minta TNI aja langsung yang menangani,” ujarnya(26/04).

Didi juga mengatakan prosedur penanganan untuk PMI di pintu masuk perbatasan, wajib dikarantina 5 hari dan dua kali swab.

Swab pertama, kata Didi, begitu tiba di pelabuhan langsung di-swab. Lima hari pasca di swab pertama, di swab lagi.

“Jika dua kali negatif baru bisa dipulangkan,” ujarnya.

Dia tambahkan untuk polymerase chain reaction (PCR) sekarang sudah dibantu RSKI dan Rumah sakit Bantuan (Rumkitban).

“Kalau dulu kan dibebankan ke BTKLPP,” ujar Didi.(BTKLPP = Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit)

Dia juga mengatakan, khusus untuk PMI diberi kelonggaran. “Tidak berlaku larangan mudik supaya mereka bisa pulang ke daerahnya,” ujarnya.

Itu maksudnya, kata Didi, supaya tidak ada penumpukan di rusun.

“Kemungkinan nanti kita minta bantuan ke TNI untuk pemulangan karena transportasi reguler tidak ada,” ujar Didi.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Menang Gugatan, bright PLN Batam Lanjutkan Pembangunan Jaringan SUTT

Berita Selanjutnya

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Zulkarnaen Fabanyo Pelaku Tank Cleaning Ilegal Kapal MT Tigerwolf

Berita Selanjutnya
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Zulkarnaen Fabanyo Pelaku Tank Cleaning Ilegal Kapal MT Tigerwolf

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Zulkarnaen Fabanyo Pelaku Tank Cleaning Ilegal Kapal MT Tigerwolf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com