Kapolri Ungkap Temuan 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah, 6 Tersangka Napi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kapolri Ungkap Temuan 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah, 6 Tersangka Napi

by Rizky Sihotang
28/Apr/2021 15:04
Kapolri Ungkap Temuan 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah, 6 Tersangka Napi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Lanud Ngurah Rai, Bali. (F: Denita BR Matondang/ kumparan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rilis pengungkapan 2,5 Ton narkoba jenis sabu. Sebanyak 18 orang tersangka diamankan, 7 di antaranya merupakan narapidana di dalam lapas.

Dilansir dari Kumparan.com, dalam penjelasannya, Jenderal Sigit mengatakan, 2,5 Ton sabu yang diamankan merupakan jaringan internasional Timur Tengah. Hal itu merupakan hasil operasi mulai 10 April hingga 22 April.

“Kita berhasil ungkap penyelundupan 2,5 Ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/04/2021).

Sigit menuturkan, dalam operasi itu 1 tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. Salah tersangka juga merupakan WN Nigeria.

Sigit menambahkan, 6 tersangka berperan sebagai pengendali, 8 tersangka sebagai transporter (pengirim), dan 3 pemesan. Selain itu, terdapat pengendali berinisial MK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan narapidana di salah satu lapas.

“1 kita berikan tindakan tegas dan terukur, ada 1 WNA asal Nigeria,” ujar Sigit.

“Di mana ada tersangka inisial MK, AW, AG, A, NI dan AL yang merupakan terpidana di lapas hukuman 10 tahun dan hukuman mati, namun mereka masih menjadi pengendali,” sambung Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menyebut, total nilai keseluruhan 2,5 Ton sabu itu bila diuangkan sekitar Rp 1,2 Triliun.

“Kemudian dari total barang bukti bila diuangkan senilai Rp 1,2 Triliun,” tandasnya.(*)

Berita Sebelumnya

Reshuffle Kabinet Jokowi, Inilah 3 Pejabat yang akan Dilantik

Berita Selanjutnya

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Selanjutnya
Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com