Oleh: Tim News Room BatamNow.com
PT Aetra pengelola air minum di DKI Jakarta kena “semprit” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu, mengeluarkan “kartu merah”, lalu merekomendasikan PAM Jaya untuk membatalkan perpanjangan kerja sama dengan PT Aetra.
KPK menilai Aetra berlaku curang atau “fraud” yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Curang karena penyaluran air yang efektif ke pelanggan oleh Aetra hanya 57,46 persen.
Sementara PAM Jaya berkewajiban membayar 100 persen pada mitra swasta Aetra.
Siapakah Aetra yang terafiliasi dengan PT Moya Indonesia?
Mengapa PT Moya Indonesia langsung “turun gunung” sebagai operator pengelola SPAM Batam?
Sementara di daerah lain justru ditangani anak-anak PT Moya Indonesia: di Bekasi beroperasi PT Moya Bekasi Jaya, PT Moya Tangerang di Tangerang dan PT Moya Makassar di Sulawesi.
Media ini masih belum mendapatkan jawaban dari menajemen PT Moya Indonesia, meski surat konfirmasi secara tertulis dari redaksi BatamNow.com sudah dilayangkan dua minggu lalu.
Mumpuni Mengelola Air. Tapi Dapat “Kartu Merah”
Kembali ke Moya Indonesia. Disigi dari Laporan Tahunan 2020, Moya Holding Asia Limited (MHAL) yang listing (menawarkan sahamnya) di Singapore Stock Exchange (SGX)-Bursa Saham Singapura, dengan seri saham MHAL.
Dari group structure, MHAL diketahui memiliki 2 anak perusahaan yang bergerak di Divisi Air dan Divisi Energi.
Di divisi air, MHAL mendirikan Moya Indonesia Holding Pte, Ltd atau MIH.
Untuk selanjutnya MIH memiliki 3 anak perusahaan yaitu PT Moya Indonesia, Acuatico Pte. Ltd dan Obor Infrastructure Pte. Ltd.
Untuk mengoperasikan SPAM secara taktis di beberapa daerah di Indonesia, maka ke tiga anak perusahaan MIH tersebut memiliki beberapa anak perusahaan.
1. PT Moya Indonesia memiliki anak perusahaan PT Moya Bekasi Jaya, PT Moya Tangerang dan PT Moya Makassar.
2. Acuatico Pte. Ltd memiliki anak perusahaan PT Acuatico Air Indonesia, PT Aetra Air Tangerang, PT Aetra Air Jakarta, selanjutnya PT Aetra Air Jakarta memiliki anak perusahaan bernama PT Air Semarang Barat
Dan masih ada lagi grup lain.
Dari corporate structure tersebut diketahui bahwa PT Aetra Air Jakarta dan PT Moya Indonesia masih satu “keluarga” di trah Moya Indonesia Holding, Pte. Ltd.
Beberapa perusahaan dari grup besar ini, bergerak di bidang pengelolaan air minum di beberapa daerah di Indonesia.
Dan PT Moya Indonesia, manajemen Batam kerab mem-branding perusahaan-perusahaan mereka munpuni di bidang pengelolaan air.
Namun Aetra, salah satu dari grup ini, kesandung kasus.
Selain berpotensi merugikan negara, juga rakyat sebagai konsumen air minum.
Apalagi pelayanan ke konsumen tidak maksimal, terjadi “kebocoran”.
Pemain curang telah di-“semprit” KPK dan “diminta ke luar lapangan”.
Dicari pemain “fair play” untuk mengelola air minum perpipaan.(*)