Bareskrim Imbau Hati-hati Jika Dapat Pesan Ini dari WhatsApp - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bareskrim Imbau Hati-hati Jika Dapat Pesan Ini dari WhatsApp

by BATAM NOW
03/Mei/2021 17:50
Bareskrim: Waspada Jika Anda Mendapat Pesan Ini dari WhatsApp

Siber Polri. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus baru pembajakan WhatsApp melalui Sort Message Service (SMS) yang mengaku dari pihak WhatsApp. pesan singkat ini bukan berasal dari WhatsApp tapi penjahat.

Hal ini disampaikan Bareskim dalam akun resmi Istagram @ccicpolri seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (3/5/2021).

Dilansir CNBCIndonesia.com, modus terbaru penipuan dan pembajakan WhatsApp adalah adanya SMS yang mengaku dari WhatsApp yang menyatakan nomor akun WhatsApp milik kamu sebagai pemenang dan mendapatkan dana ratusan juta rupiah.

Jika kamu ingin mencairkan dana tersebut kamu diminta untuk mengklik link yang ada di dalam SMS tersebut. Polri mensinyalir link tersebut adalah jebakan phising atau suatu metode untuk melakukan penipian dengan maksud mencuri akun target.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Siber Polri (@ccicpolri)

“Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp,” jelas Siber Polri.

“Sebagai tindakan pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi.”

Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.

Berita Sebelumnya

Sate Beracun Bantul Bermula dari Sakit Hati Ditinggal Menikah

Berita Selanjutnya

Kata Dokter soal Minum Susu untuk Atasi Keracunan

Berita Selanjutnya
Kata Dokter soal Minum Susu untuk Atasi Keracunan

Kata Dokter soal Minum Susu untuk Atasi Keracunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com