Buntut Pemuda 22 Tahun Wafat Usai Divaksin, BPOM Akan Uji Sterilitas AstraZeneca - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Buntut Pemuda 22 Tahun Wafat Usai Divaksin, BPOM Akan Uji Sterilitas AstraZeneca

10/Mei/2021 10:31
Buntut Pemuda 22 Tahun Wafat Usai Divaksin, BPOM Akan Uji Sterilitas AstraZeneca

Trio Fauqi Virdaus, warga buaran meninggal setelah divaksin Asteazeneca (F: Dok. Istimewa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari memastikan kasus kematian Trio Fauqi Virdaus di Jakarta yang meninggal dunia sehari usai divaksin AstraZeneca terus diselidiki. Dilansir dari Kumparan.com, BPOM pun akan turun tangan untuk memeriksa sterilitas, dan toksisitas vaksin yang disuntikkan ke Trio.

“Nanti vaksinnya juga akan diperiksa oleh BPOM, sterilitas, dan toksisitas kemarin rekomendasi dari Komnas, kan kita juga rapat dengan BPOM. Itu vaksinnya akan diuji sterilitas dan toksisitas,” kata Hindra kepada kumparan, Senin (10/05/2021).

Kata Hindra, Komnas KIPI telah memastikan prosedur vaksinasi corona yang dilalui Trio sudah sesuai menurut data. Namun pihaknya tetap akan melakukan wawancara ulang kepada petugas penyuntikan.

Sementara itu, hasil sterilitas dan toksisitas baru akan keluar dalam tiga minggu.

“Yang memberikan vaksin akan kita wawancara lagi, gimana teknik penyuntikan. Kalau dari data yang disampaikan diperiksa, ditensi, diukur suhu tubuh, dianalisis,” jelas Hindra.

“Itu hari Jumat sudah ditinjau Komda dan dipastikan sesuai prosedur. Sekarang yang lagi diperiksa sterilitas vaksinnya nih, nah ini perlu 3 minggu untuk melihat vaksin ini steril atau ada toksin,” tambah dia.

Hindra mengatakan ada laporan pembekuan darah dari hasil medis sebelum Trio dinyatakan meninggal dunia. Tetapi, ia belum bisa memastikan apakah pembekuan darah ini disebabkan oleh penggunaan vaksin AstraZeneca.

Trio harus diautopsi untuk mengetahui secara cepat dan akurat apakah kematiannya dengan penggunaan vaksin AstraZeneca berkaitan. Namun hal ini menurut Hindra sulit dilakukan, sehingga pihaknya akan terus mengambil jalur investigasi untuk mengetahui penyebab kematian Trio.

“Jadi memang kalo dari laporan kematian di UK dan Eropa dilakukan otopsi. Ketahuan. Di kita kalo kita lakukan otopsi juga bisa ketahuan, tapi mungkin keluarga enggak bersedia. Jadi karena keadaan di kita, dan itu harus izin, jadi sulit menentukan kematian ini apa karena vaksin AstraZeneca, atau ada penyakit lain,” jelas Hindra.

“Untuk penyakit lain kita harus tindak lanjuti, kan ada dokter langganannya apa ada riwayat dia sakit jantung, asma, dll, yang dikaitkan dengan kematian almarhum kemarin. Kemudian kita juga lihat dokter UGD, akan kita wawancara lagi. Jadi belum bisa dipastikan, sampe saat ini, bukti yang ada belum cukup kuat,” imbuh dia.

Sebelumnya, Trio yang berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta, dilaporkan meninggal dunia setelah divaksin AstraZeneca. Ia merasakan gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yakni demam, mual, hingga pusing setelah divaksin pada Rabu (05/05).

Namun, Trio tidak mengubungi nomor penanganan KIPI yang tertera di kertas vaksinasi dan memutuskan pergi ke dokter langganannya. Dokter tersebut ternyata tidak praktik hari itu, sehingga Trio tak jadi berobat.

Esok harinya, Kamis (06/05), siang Trio dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di RS Astra Nugraha, Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan medis yang diterima Hindra, Trio diduga meninggal dunia akibat blood clot atau pembekuan darah.(*)

 

 

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Arab Saudi Akan Gelar Ibadah Haji 2021

Berita Selanjutnya

DPRD Batam Akan Panggil PTSP dan Disbudpar Mendalami Kejanggalan Serapan Dana Hibah Kemenparekraf Rp 69,6 M

Berita Selanjutnya
DPRD Batam Akan Panggil PTSP dan Disbudpar Mendalami Kejanggalan Serapan Dana Hibah Kemenparekraf Rp 69,6 M

DPRD Batam Akan Panggil PTSP dan Disbudpar Mendalami Kejanggalan Serapan Dana Hibah Kemenparekraf Rp 69,6 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com