Doni Monardo: Tutup Semua Tempat Wisata Kalau Bahaya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Doni Monardo: Tutup Semua Tempat Wisata Kalau Bahaya

by BATAM NOW
15/Mei/2021 16:37
Ketua Satgas Doni Monardo Positif Corona

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengimbau Satgas Covid-19 di daerah menertibkan dan bahkan menutup kawasan wisata yang berpotensi jadi pusat penularan di periode libur lebaran kali ini.

“Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda, harus berani ambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” ujarnya dalam Talkshow Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/05/2021).

Dilansir CNNIndonesia.com, ia menegaskan pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran ini harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro, salah satunya jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.

Karenanya, Doni berharap seluruh pengelola tempat wisata bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mematuhi aturan tersebut.

“Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa kerja sama, karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi,” kata Doni.

Kepala BNPB itu juga meminta pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk mengawasi aktivitas di ruang publik, serta meminta masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan.

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Oleh karenanya, kepedulian daerah untuk menaati semua aturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini, kami betul-betul harapkan bisa terlaksana,” ujar Doni.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyatakan aturan teknis pengelolaan tempat wisata merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, dan harus sesuai aturan PPKM mikro.

“Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk ikuti protokol kesehatan dan dibuka dengan 50 persen kapasitas, dan tentu pengaturannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.

Seperti diketahui, pengunjung di sejumlah kawasan wisata membludak pada libur Lebaran kali ini.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Taman Impian Jaya Ancol yang jumlah pengunjungnya mencapai 39 ribu pada hari kedua Idulfitri pada 14 Mei.

Pengelola Ancol mengatakan jumlah itu masih sesuai dengan aturan,   karena di bawah 30 persen dari kapasitas total yaitu 120 ribu.(*)

Berita Sebelumnya

Keluhan Pelanggan Air Minum Terus Bergulir. Veracia: Kami Sedang Investigasi. Sarumaha Minta BP Batam Percepat Lelang

Berita Selanjutnya

Birgaldo: ”I love You So Much Mami dan Anakku Kathrine. Maafkan Kalo Papi Selalu Buat Salah Ya. Meninggalkan Kalian Selalu”

Berita Selanjutnya
Birgaldo: ”I love You So Much Mami dan Anakku Kathrine. Maafkan Kalo Papi Selalu Buat Salah Ya. Meninggalkan Kalian Selalu”

Birgaldo: ”I love You So Much Mami dan Anakku Kathrine. Maafkan Kalo Papi Selalu Buat Salah Ya. Meninggalkan Kalian Selalu"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com