
Banyak yang masih penasaran dan menunggu jawaban dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo atas peristiwa sebenarnya di balik tuduhan negatifnya ke pihak Hotel Radisson di Batam.
Sesuai janjinya, (10/2/2020) kepada BatamNow, Tjahjo, akan mengirimkan surat ke pihak Hotel Radisson tentang fakta penipuan yang dia tuduhkan itu.
Dari fakta yang dipaparkan di suratnya itu nanti, terlihat jelas kadar dan bentuk “tipu” yang dialami Tjahjo, pribadi, sehingga sampai memantik murkanya.
Ini juga penting, karena bila melihat dari perspektif hukumnya, setiap tindakan penipuan, masuk dalam ranah pidana.
Sebaliknya juga, bila satu tuduhan tanpa bukti yang valid, bisa terjerat ke ranah pidana juga.
Jawaban transparan dari Tjahjo juga diperlukan sekaligus menguji bobot dan tingkat AKUNTABILITAS menteri dua periode ini.
Tuduhan yang disampaikan Tjahjo pun kebetulan di acara formal penyerahan hasil evaluasi Sistem AKUNTABILITAS Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) per tahun 2019 di hotel kawasan Sukajadi di Batam itu, Senin(10/2/2020) lalu.
Tuduhan yang sama sekali mengesampingkan asas praduga tak bersalah dari seorang menteri. Artinya, apa yang dialami Tjahjo, bisa jadi sudah sangat serius.
Itu terlihat dari kadar rasa ketersinggungan kader PDI P itu yang sampai mengucapkan narasi yang terlalu vulgar.
“Saya kecewa, Hotel Radisson ini penipu,” itulah penggalan kalimat yang disampaikan langsung oleh Tjahjo di acara terhormat, di hadapan para wali kota dan bupati dari berbagai daerah di Indonesia.
Kata-kata vulgar dari seorang menteri yang berasal dari daerah yang terkenal degan “toto kromo”-nya itu.
Mereka yang mendengar seolah tengah dilanda ILUSI, termasuk pelaksana manajemen Radisson yang merasa tak melakukan apa yang dituduhkan.
Banyak terperangah dan mereka masih menunggu surat sang menteri, yang juga diharapkan, pihak Radisson dapat mempublikasikannya secara transparan pula.(***)