BatamNow.com – Petugas gabungan melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) di sekitaran Nagoya, Batam, Jumat (21/05/2021).
Rombongan Satpol PP berseragam lengkap bersama beberapa instansi menyambangi kafe di sekitar kawasan Windsor.
Bahkan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad pun turun ke lapangan memimpin razia prokes.
Akibat dari razia itu, khususnya di kedai dan kafe membuat sejumlah pengunjung membubarkan diri dan berhamburan saat didatangi para petugas.
Beberapa pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker dinaikkan ke atas kendaraan Satpol PP.
Melisa yang sedang berada di lokasi kejadian mengatakan, ia melihat razia itu dilaksanakan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Banyak pengunjung meninggalkan minumannya yang tak sempat dibayar sesaat disambangi petugas.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Antisipasi Lonjakan Covid 19 Pasca Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 20 Mei 2021.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat prokes di wilayah tersebut. Salah satunya, rumah makan tidak dibolehkan melayani tamu untuk makan di tempat.
“Cuma dibolehkan take away atau dibungkus bawa ke rumah,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jumat (21/05).(Panahatan)

