Ada Lho PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ada Lho PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil

26/Mei/2021 07:12
Ada Lho PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil

Ilustrasi PNS. (F: Edward Ricardo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebuah fakta bahwa masih ada ribuan data pribadi aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) yang belum diperbaharui.

Dilansir CNBCIndonesia.com, data otoritas kepegawaian mencatat pada 2014, setidaknya ada 97.000 orang yang data pribadinya belum diperbaharui. Akibatnya, penyaluran gaji yang diberikan tidak diterima oleh PNS yang bersangkutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengemukakan peristiwa ini terjadi lantaran masih banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan.

“Pada saat pendataan ulang PNS, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan. Banyak sebab. Ada yang kurang informasi, ada yang sakit, ada yang sedang dalam kasus pidana,” kata Paryono melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia.

Lantas, apakah sampai saat ini pemerintah masih menemukan adanya kasus seperti ini?

“Ini yang masih harus ditelusuri apakah orangnya ada dan tetap bekerja atau tidak? Jika ada, mereka harus mengaktifkan status kepegawaian mereka di sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK),” jelasnya.

“Orang yang tidak ikut pendataan ulang PNS sampai saat ini masih banyak dan sudah disampaikan datanya ke PPK masing-masing instansi,” jelasnya.

Paryono mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah abdi negara yang belum melakukan pendataan ulang. Namun, otoritas kepegawaian memastikan jumlahnya sudah berkurang dari 97.000.

“Jumlah pastinya saya tidak tahu, tetapi sudah berkurang dari 100.000 orang tadi. Mungkin perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai ini,” katanya.

Sebagai informasi, BKN memang telah meminta para ASN dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non ASN untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli – Oktober 2021.

Otoritas kepegawaian telah meminta seluruh ASN dan PPT non ASN untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data tersebut.

“Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhirkan lalu disimpan melalui MySAPK,” paparnya.(*)

Berita Sebelumnya

Eropa dalam 2 tahun Terakhir Berkontribusi Signifikan pada Investasi Asing di Batam

Berita Selanjutnya

Prof Wiku Tegaskan Tak Ada yang Meninggal karena Vaksin Sinovac

Berita Selanjutnya
Satgas Rilis Aturan Ketat Libur Nataru, Ini 10 Ketentuannya!

Prof Wiku Tegaskan Tak Ada yang Meninggal karena Vaksin Sinovac

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com