BatamNow.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam mengaku “lalai” menginput formasi guru agama Kristen, khususnya untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Batam, tahun anggaran 2021.
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam, segera merivisi permohonan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar mengakomodir guru agama Kristen di Kota Batam.
Kemudian segera menyurati kembali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta.
Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, tentunya akan merusak wibawa pemerintah kita saat ini.
Kita menunggu kebijaksanaan Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk turun langsung mengecek dengan segera persoalan ini ke lapangan. Dan mengambil tindakan secara tuntas dan transparan.
GAMKI menyesalkan kelalaian oleh Kadisdik Kota Batam baik secara sengaja maupun tidak sengaja telah menghilangkan formasi guru agama Kristen untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau P3K, SMP Negeri di Kota Batam.
GAMKI menyesalkan tindakan yang mengakibatkan para calon guru peserta tes ASN dan P3K tersebut pupus harapannya untuk mengisi lowongan jabatan guru agama di SMP Negeri di Kota Batam. Padahal ini penantian dan kerinduan terbesar mereka.
Benni Tamba, Ketua Cabang GAMKI Kota Batam mengatakan, “Padahal mereka ini sangat berharap besar untuk memperbaiki status mereka selama ini.”
Menurut Benni, mereka selama ini sudah menunggu lama untuk mengisi formasi tersebut.
Bahkan dari hasil diskusi mereka dengan beberapa perwakilan guru yang tidak diinput, ada yang sudah belasan tahun mengabdi jadi guru Pendidikan Agama Kristen yang berstatus honorer program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di swasta dan lain-lain. Mereka membutuhkan alih status yang lebih layak.
“Tapi, apa yang mereka terima,” tanya Benni.
“Nyata-nyata dari diskusi kami dengan perwakilan guru agama Kristen yang kami jaga kerahasiaannya, kami menilai masih banyak kebutuhan guru agama Kristen khususnya di SD dan SMP Negeri kita. Bicara tentang guru agama Kristen, bicara tentang masa depan generasi masa depan bangsa ini khususnya yang beragama Kristen”.
Menurutnya, bahkan di beberapa sekolah mereka mendengar, ada yang harus keluar dari kelas karena tidak ada guru agama Kristennya pada saat sesi mata pelajaran agama.
“Sungguh kenyataan ini memilukan hati kita di tengah kemajuan Kota Batam yang kita cintai ini,” kata Benni lagi.
Katanya, sulit membayangkan masa depan mereka menyangkut pembentukan moral, karakter dan spiritual sebagai generasi penerus bangsa kedepannya.
Sulit apabila tidak dibimbing langsung oleh guru agama yang berkompeten dan proporsional. “Ini tanggung jawab pemerintah kota kita untuk mencerdaskan warganya tanpa pandang bulu (diskriminasi),” ujarnya.
Rikson Tampubolon, Ketua GAMKI Kepri yang juga berstatus sebagai tenaga pengajar di salah satu kampus menimpali keadaan ini dan mengatakan, “Kita sungguh sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. Ini potret buruk bagi wajah pendidikan kita. Ini preseden buruk bagi kebijakan publik dari pemerintah Kota Batam yang potensial melakukan praktik diskriminasi kepada kelompok warganya.”
Dikatakan, ini adalah contoh buruk bagaimana hal ini terjadi. Tentunya dapat menggganggu kerukunan umat beragama yang terpelihara baik selama ini di Kota Batam. Kota Batam adalah kota yang plural dan toleran, itu harus tetap dijaga. Jangan sampai kelalaian yang dilakukan Kadisdik hari ini, merusak tatanan kota yang multi agama, suku, ras dan golongan ini yang sudah terpelihara baik selama ini.
Rikson menambahkan, “Persoalan ini lagi-lagi tidak hanya menjadi persoalan guru agama Kristen semata. Tetapi menjadi persoalan umat Kristen, khususnya yang ada di Kota Batam yang eksistensinya sekarang ini sedang diuji. Jujur, ini adalah kelalaian yang tidak patut harusnya kita terima. Apalagi kita mendapat informasi hanya kelompok guru agama Kristen ini yang gagal dimasukkan kedalam sistem, sehingga tidak mendapat tempatnya dalam formasi P3K. Kita tidak mau hal yang seperti ini terjadi di Kabupaten/Kota yang lain, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau ini nantinya. Ini harus dibongkar tuntas.”
“Kita juga baru dapat info hari Jumat yang lalu bahwa Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Batam dalam rapat dengar pendapat (hearing) bahwa Disdik mengakui ‘lalai” dalam menginput formasi guru agama Kristen khususnya untuk tingkat SMP, sehingga formasi guru agama Kristen untuk SMP tidak ada. Kita juga nanti akan menyurati persoalan ini kepada pemerintah pusat.”
GAMKI meminta Pemko Batam dalam hal ini wali kota mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mencopot Kadisdik Kota Batam karena nyata-nyata telah mengganggu suasana proses belajar mengajar di Batam ini khususnya. Merugikan masa depan guru agama Kristen di Kota Batam, terlebih lagi siswa-siswi Kristen di Kota Batam yang harus menunda lagi untuk mendapatkan pendidikan agama yang proporsional dan berkeadilan.(*)
Lanjutkan sampai ke tingkat pusat permasalahan ini, jgn dg bhs… Baca Selengkapnya
Mantapp.