Pembunuh Lansia di Perum Mitra Raya Batam Center Dilumpuhkan Karena Berusaha Kabur - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pembunuh Lansia di Perum Mitra Raya Batam Center Dilumpuhkan Karena Berusaha Kabur

09/Jun/2021 19:01
Pembunuh Lansia di Perum Mitra Raya Batam Center Dilumpuhkan Karena Berusaha Kabur

Syamsul Arifin alias Asul (28) pelaku pembunuhan terhadap wanita lansia Kui Hiong (67). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Syamsul Arifin alias Asul (22) pelaku pembunuhan berencana terhadap wanita lansia KH (60) ditangkap tim gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam Kota, Rabu (09/06/2021).

Syamsul ditangkap di kamar kosnya di daerah Punggur, Kecamatan Nongsa.

Saat ditangkap Syamsul berusaha melawan petugas dan mencoba kabur. Nekat meski telah diberi 3 kali tembakan peringatan, Syamsul pun dilumpuhkan dengan timah panas ke kakinya.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK MH.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK mengatakan, pelaku merasa dendam kepada anak korban lalu merencanakan pembunuhan itu.

Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty saat dihubungi BatamNow.com membenarkan penangkapan Syamsul Arifin.

“Pelaku ditangkap di Nongsa, gabungan Tim Opsnal Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang di bawah pimpinan Kasat Reskim Polresta Barelang,” ujarnya, Rabu (09/06).

Awalnya, korban KH ditemukan tak sadarkan diri di kamarnya di Perumahan Mitra Raya Cluster Ever Fresh Blok H2 No 53A, Kecamatan Batam Kota, Senin (07/06) kemarin.

Salah seorang keluarga yang baru pulang kerja lah yang pertama kali menemukan KH.

Lalu ditemani beberapa orang keluarga lagi, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas KH telah meninggal dunia.

Keluarga korban pun membuat laporan polisi. Lewat penyelidikan lapangan, tim gabungan menyimpulkan bahwa kematian KH adalah kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan ini terungkap dari kecurigaan polisi terhadap mayat KH yang terdapat sejumlah luka memar di bagian tubuh serta bekas cekikan di lehernya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 buah lakban, 1 helai jaket warna hitam bertulisan Visalux, 1 helai sweater warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam, uang Rp 2,1 juta, 150 Ringgit Malaysia dan 50 Dollar Singapura.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Menteri Tjahjo Kumolo Bantah akan Bubarkan Dewan Pers, Komisi Informasi, dan KPI

Berita Selanjutnya

Singapura Temukan 500 Lebih Kasus Covid Varian Delta India

Berita Selanjutnya
WHO Beri Nama Baru Varian Virus Corona Gunakan Alfabet Yunani

Singapura Temukan 500 Lebih Kasus Covid Varian Delta India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com