Perluas Sasaran, Gubernur Ansar Bolehkan Pekerja Divaksin. Keluarkan Edaran, Bisa Vaksinasi di Perusahan Masing-masing - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Perluas Sasaran, Gubernur Ansar Bolehkan Pekerja Divaksin. Keluarkan Edaran, Bisa Vaksinasi di Perusahan Masing-masing

by BATAM NOW
10/Jun/2021 11:45
Gubernur Ansar Ajak Bangun Sumatera Tourism Linkage

Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad. (F: Humas Pemprov Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur H Ansar Ahmad semakin memperluas jangkauan vaksinasi untuk mempercepat kekebalan komunitas (herd immunity) di Kepulauan Riau. Para pekerja industri dapat mengikuti vaksinasi program pemerintah, tanpa harus menunggu vaksin gotong royong.

“Segera melakukan vaksinasi pada pekerja di kawasan industri, perusahaan dan pekerja sektor formal dan informal lainnya dengan menggunakan vaksin program yang disediakan Pemerintah secara gratis,” demikian Surat Edaran Gubernur Ansar untuk Bupati dan Wali Kota se-Kepri.

Surat Edaran bernomor 502/SET-STC19/VI/2021 itu memang secara khusus untuk Memperluas Sasaran Vaksinasi. Surat yang ditandatangani Gubernur Ansar terbit tertanggal 10 Juni 2021.

Edaran ini sebagai bagian perhatian serius pemerintah pusat untuk Kepri dan Bali. Di awal pengantar disebutkan bahwa edaran surat ini untuk menindaklanjuti rapat koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi pada tanggal 8 Juni 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Kepulauan Riau dan Gubernur Bali.

Ada tiga poin dalam edaran itu. Selain minta segera melakukan vaksinasi, pada poin pertama disebutkan bahwa untuk Kepri telah disetujui perluasan sasaran vaksinasi Covid-19 pada masyarakat umum, para pekerja formal dan para pekerja informal dengan target akhir bulan juni 50 persen dan bulan Juli 70 persen.

Baca Juga:  Daftar Tunggu di Rumah Singgah Jakarta & Batam Membeludak, Pemprov Kepri Gelar Rapat Evaluasi

Malah untuk pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di lokasi perusahaan masing-masing atau tempat lainnya dengan berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing.

Dalam pertemuan pada 8 Juni lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan pekerja migran dapat didorong dengan diprioritaskannya vaksinasi Covid-19 di Bali, Batam dan Bintan. Tujuannya adalah herd immunity di ketiga pulau tersebut dapat cepat terbentuk karena selain pariwisata, terutama Batam dan Bintan merupakan sentra Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kita berharap ketiga daerah tersebut dapat divaksinasi lebih awal, sehingga pemerintah dapat mendorong Travel Bubble di daerah tersebut. Kita akan mendorong Nusa Dua di Bali dan Lagoi di Bintan untuk dapat memiliki kesiapan seperti Phuket di Thailand,” kata Menko Airlangga saat memimpin Rapat Pelaksanaan Vaksinasi Di Bali, Batam dan Bintan.

Gubernur Ansar memang sejak awal bergerak untuk menekan sebaran pandemi Covid-19 di Kepri dan segera memulihkan ekonomi Negeri Segantang Lada ini. Kerja sama dan dukungan semua pemangku kepentingan di Kepri membuat program ini berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk dukungan pemerintah pusat.(*)

[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”16343″ ][/3d-flip-book]

Berita Sebelumnya

Covid-19 Kota Batam Per 9 Juni 2021: Bertambah 160 Positif dan 136 Sembuh. Kasus Meninggal Nihil

Berita Selanjutnya

Wanita di Afrika Selatan Mengandung 10 Anak Kembar Pertama di Dunia

Berita Selanjutnya
Wanita di Afrika Selatan Mengandung 10 Anak Kembar Pertama di Dunia

Wanita di Afrika Selatan Mengandung 10 Anak Kembar Pertama di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com