Premanisme dan Neo-premanisme di Kepri Akan Diberangus? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Premanisme dan Neo-premanisme di Kepri Akan Diberangus?

13/Jun/2021 10:31

Oleh: Tim News Room BatamNow.com

Mengutip KBBI, asal kata Premanisme dari preman atau vrijman bahasa Belanda = orang bebas atau merdeka.

Di KBBI, Premanisme = aliran sebutan pejoratif sering merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Soal ini sungguh berulang kali dibahas. Klise. Masyarakat pun sudah pada jenuh!

Dikutip BatamNow.com dari beberapa kriminolog, label preman harus dilihat dari perilaku sosial seseorang atau kelompok. Tak semua pelaku kejahatan dapat diberi cap preman.

Penjahat ataupun pembunuh, belum tentu dapat dikatakan preman atau melakukan aksi premanisme.

Premanisme itu disebut sebagai perilaku yang memaksakan kehendak, yang melakukannya bisa siapa saja, dari birokrat sampai eksekutif.

Dikatakan dalam terminologi hukum pidana juga belum diatur jelas mengenai hal tersebut.

Kasus premanisme di Indonesia sendiri mengalami perkembangan menjadi neo-premanisme yang bersentuhan dengan kekuasaan.

Kalau dulu, tindak premanisme dipicu masalah ekonomi bagi seseorang. Sekarang ini bergeser menjadi preman politik, preman hukum.

Masalah premanisme tak habis sepanjang zaman. Isunya timbul-tenggelam, meski tetap ada.

Isu Lama Tetiba Mencuat

Dan kini mencuat lagi setelah Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah sopir kontainer sebagai korban pemalakan preman di kawasan Tanjung Priok di Jakarta

Di hadapan Jokowi para sopir kontainer itu “menumpahkan” keluhannya. Bukan hanya preman yang melakukan aksinya, para pelaku pungli di depo-depo kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, juga beroperasi.

Agaknya tak sabaran mendengar keluhan para sopir kontainer dengan gaji pas-pasan itu, Jokowi pun langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit dari acara dialog itu meminta soal premanisme diselesaikan.

Di era Presiden Suharto, jarang kita mendengar perintah langsung secara terbuka “tolong diselesaikan”. Jika presiden orde baru itu sempat “berucap” seperti itu, hajablah di lapangan.

Bahkan konon hanya senyum simpul saja Pak Harto, tindakan represif di lapangan sudah dilaksanakan.

Bukan hanya premannya, tapi para oknum aparatnya yang tak serius bertugas, tamatlah diberangus.

Pada masa Suharto lah terjadi penembak misterius yang “menghabisi” para preman. Mayat yang diduga preman tergeletak di mana-mana.

Kini, Kapolri Listyo sudah memerintahkan jajarannya se-Indonesia agar menindak ulah semua preman yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat menunggu, tindakan konkret seperti apa yang akan dilakukan kepolisian menyelesaiakan premanisme yang meresahkan ini.

Katakan tidak dengan tindakan “hangat-hangat taik ayam”.

Masyarakat bisa saja sudah jenuh mendengar operasi preman oleh aparat penegak hukum yang itu ke itu saja. Sementara tindakan dan ulah mereka tetap juga terjadi.

Tak hanya ulah preman, tapi pelaku pungutan liar (pungli) juga terjadi di mana-mana, dengan berbagai modus. Masyarakat tetap menjadi korban, dan tak beda nasib dengan para sopir kontainer itu.

Pada di Mana Satgas Saber Pungli?

Terkhusus upaya pemberantasan pungli, Jokowi sudah pernah membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli dengan Perpres No 87 Tahun 2016.

Satgas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Anggotanya pun tidak tanggung-tanggung yaitu Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI.

Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/ lembaga maupun pemerintah daerah.

Apakah tim ini sudah bubar?

Kalau tidak, lalu pada di mana para Satgas Saber Pungli ini, sehingga praktik-praktik pungli pun tetap merajalela di mana-mana.

Neo-premanisme, begitu para krimonolog. Tindakan pemerasan dan pungli bukan hanya dilakukan oleh preman yang tanpa pekerjaan (positif).

Namun pemerasan, pemaksaan bisa terjadi di mana-mana, oleh para oknum pejabat, apalagi dalam urusan pelayanan di pemerintahan dengan berbagai modus.

Sekarang, operasi preman hendak dilancarkan sesuai perintah Kapolri. Bahkan Kapolda, Kapolres dan sampai ke jajaran terbawah akan dicopot bila tidak melakukan operasi preman secara konkret.

Tak terkecuali Kapolda di Kepri dan jajaran Kapolres di bawahnya.

Lalu operasi preman yang mana nih mau dilakukan pihak kepolisian di Polda Kepri (Polres Batam, Tanjung Pinang dan lainnya)?

Apakah akan memberangus dua-duanya: Premanisme dan Neo-premanisme?(*)

SendShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com