BatamNow.com, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan menggerebek salah satu tempat hiburan malam di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/06/2021) dini hari.
Dilansir KOMPAS.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengelola tempat hiburan malam itu mulanya bertindak tak kooperatif.
Kata dia, pengelola awalnya mengunci tempat hiburan malam itu dari dalam sehingga aparat yang bertugas tidak bisa masuk.
“Namun demikian, setelah dilakukan negosiasi dan penjelasan kepada mereka, lalu kemudian mereka membuka pintu tersebut dan kami bisa masuk,” kata Iman dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Minggu.
Iman menyatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka penertiban kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan itu, kata dia, dilakukan bersama dengan aparat TNI dan Satpol PP Tangerang Selatan.
“Pada saat kami melakukan kegiatan penertiban, ada salah satu tempat hiburan yang mana di dalamnya ada yang melakukan kegiatan hiburan,” papar Iman.
“Terdapat kurang lebih 60 orang yang berada di lokasi tersebut,” sambungnya.
Iman menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 60 orang tersebut dan meminta keterangan mereka.
Ke-60 orang tersebut juga bakal menjalani tes untuk mengetahui apakah menyalahgunakan narkoba.
“Akan kami lakukan tes atau uji laboratorium apakah ada penyalahgunaan narkoba,” sebut dia.(*)