Kadinkes Batam Benarkan Ada Wanita Menjerit-jerit Pasca Divaksin. Perintahkan Biaya Ditanggung BPJS - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kadinkes Batam Benarkan Ada Wanita Menjerit-jerit Pasca Divaksin. Perintahkan Biaya Ditanggung BPJS

21/Jun/2021 16:32
Kadinkes Batam Benarkan Ada Wanita Menjerit-jerit Pasca Divaksin. Perintahkan Biaya Ditanggung BPJS

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi. (F: Media Center Pemko Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam dr. Didi Kurmarjadi membenarkan seorang wanita menjerit-jerit pasca vaksinasi.

Ketika dirawat di salah satu rumah sakit (RS) di Batam dikenakan biaya perawatan sebesar Rp 462.300.-

Si pasien akhirnya tak mau dirawat lanjutan karena menyangkut biaya.

Menurut Didi, dia sudah menghubungi dokter RS tersebut soal permintaan bayarnya yang nanti akan ditanggung BPJS.

“Uang pasien yang sempat dibayarkan akan dikembalikan,” ujar Didi pada BatamNow.com, Senin (21/06/2021).

Sebagaimana berita yang viral, seorang wanita menjerit-jerit pasca vaksinasi Covid-19, dengan vaksin AstraZeneca.

Wanita ini mengalami demam tinggi. Saking tingginya, perempuan itu menangis sejadinya, sambil teriak.

Perempuan itu sempat dibawa ke RS Elisabeth Batam Center pada Minggu (20/06/2021) malam untuk diperiksa dokter.

Setelah dirawat, pihak keluarga mengurungkan rawat lanjutan karena berhubungan dengan biaya perawatan.

Tapi Kadis Kesehatan Kota Batam mengatakan akan mengganti biaya perawatan itu lewat BPJS.(LL)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kemenkeu: Opini WTP dari BPK Tak Menjamin Pemerintah Bebas Korupsi

Berita Selanjutnya

Ahli Minta Penggunaan Tes GeNoSe Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Berita Selanjutnya
Hasil Tes GeNose C19 Berubah dari Positif ke Negatif. Syaratnya Tidak Boleh Makan, Minum Maupun Merokok dalam 30 Menit

Ahli Minta Penggunaan Tes GeNoSe Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com