Dituding Jadi Biang Keladi Kasus Covid-19, Bagaimana Nasib GeNose C19 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dituding Jadi Biang Keladi Kasus Covid-19, Bagaimana Nasib GeNose C19

23/Jun/2021 05:41
Industri Pariwisata Indonesia Siap Gunakan GeNose C-19

Uji coba GeNose C-19. (F: Tribunnews)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Keberadaan GeNose C19, alat tes Covid-19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM), meraih sambutan dari publik. Bahkan, pemerintah menetapkan alat tersebut sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi di samping Polymerase Chain Reaction (PCR) dan tes antigen.

Dilansir IDX Channel, meski demikian, belum lama ini Pakar Biologi Molekuler, Ahmad Utomo meminta pemerintah untuk melakukan penghentian sementara terkait penggunaan GeNose. Sebelumnya beredar kabar di media sosial dari para calon pelaku perjalanan moda transportasi yang lebih memilih menggunakan GeNose agar bisa mendapatkan hasil negatif Covid-19.

Sebab sebagian pelaku perjalanan mendapatkan hasil negatif saat dites menggunakan GeNose. Padahal mereka dinyatakan positif saat melakukan pemeriksaan antigen. Kondisi tes yang tidak akurat inilah yang dinilai Utomo menjadi dalang dari kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Influencer Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda’i menjelaskan bahwa tim peneliti wajib mengeluarkan klarifikasi terlebih dahulu mengenai masalah ini, jika memang ditemukan kejadian postpositive Covid-19.

“Jadi harus diklarifikasi, sebab ini adalah opini dari Twitter. Kita butuh data klarifikasinya, apakah orangnya diwawancarai. Sebab kalau kita hanya mengetahui informasi yang sedikit-sedikit seperti ini, apalagi ditanya bagaimana? Ini tentu harus dikaji dan tidak bisa langsung menyimpulkan hanya dari 2-3 kalimat,” terang dr. Fajri saat diwawancari MNC Portal, Selasa (22/06/2021).

Lebih lanjut dr. Fajri mengatakan kasus ini masih menunggu tanggapan dari regulator Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK). Menurutnya, klarifikasi dan penjelasan dari lembaga yang berwenang atau pihak yang terkait dengan GeNose sangat penting untuk menjelaskan tentang penyebab utama kasus ini

“Jika ada masalah pada vaksin, yang dimintai pertanggungjawaban adalah BPOM, nah kalau alat lembaganya apa dari pemerintah? Kalau tidak salah BPFK atau mungkin lembaga lain yang lebih berwenang. Setelah dievaluasi, lantas bagaimana perkembang kedepannya? Tidak aneh jika saat ini banyak pertanyaan. Sebab saat itu publik banyak bertanya tentang bagaimana alat ini bekerja? Bagaimana spesifikasinya secara detail dan lainnya?” tuntasnya. (*)

Berita Sebelumnya

Edward Brando: Jadwal RDP Lanjutan Komisi II atas Rekening Titipan BRK, On Schedule Rabu

Berita Selanjutnya

Utusan Sarumaha: Leasing Tidak Boleh Menarik Mobil Tanpa Penetapan Pengadilan Negeri

Berita Selanjutnya
Utusan Sarumaha: Leasing Tidak Boleh Menarik Mobil Tanpa Penetapan Pengadilan Negeri

Utusan Sarumaha: Leasing Tidak Boleh Menarik Mobil Tanpa Penetapan Pengadilan Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com