BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

by BATAM NOW
24/Jun/2021 20:52
BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberlakukan kembali pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan BP Batam.

Pengaturan WFH dan WFO di lingkungan BP Batam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam Nomor 23 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Rabu, 23 Juni 2021 tentang Pengaturan WFH dan WFO.

Disebutkan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam perlu diatur pegawai yang melaksanakan WFH dan WFO, dengan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal.

Pelaksanaan WFH diutamakan pada unit kerja/unit usaha yang terdapat pegawai yang terpapar Covid-19. WFH diberikan maksimal 50% dari jumlah pegawai, dan WFH hanya diberikan kepada pegawai yang ruang lingkup pekerjaannya di bidang administrasi (supporting) bukan di bidang operasional.

Pegawai BP Batam yang masuk kerja diwajibkan menaati aturan Pemerintah, yaitu Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Baca Juga:  BP Batam Gelar Business Gathering, Upayakan Kembali Perluasan Kerja Sama Internasional

Masa pelaksanaan penggiliran WFH dimulai dari tanggal 24 Juni s.d. 8 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Terkait dengan adanya pengaturan WFH dan WFO, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam, diharapkan masyarakat dapat memakluminya.(*)

Berita Sebelumnya

Program Nasi Kapau, Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Tinjau Vaksinasi di Pulau Kasu Belakang Padang

Berita Selanjutnya

Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orang Tua Pelaku Usai Eksekusi

Berita Selanjutnya
Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orang Tua Pelaku Usai Eksekusi

Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orang Tua Pelaku Usai Eksekusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com