Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orang Tua Pelaku Usai Eksekusi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orang Tua Pelaku Usai Eksekusi

by BATAM NOW
24/Jun/2021 21:11
Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orang Tua Pelaku Usai Eksekusi

Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/06/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. (F: Tribun-Medan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Medan – Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Mara Salem Harahap dan memaparkan berbagai barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan eksekutor.

Dilansir Tribun-Medan.com, Kapolda Sumut Irjen pol Panca Simanjuntak pada konferensi pers di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/06/2021), mengatakan senjata api yang digunakan adalah pabrikan Amerika Serikat.

Kapolda menyampaikan penembakan Marsal diotaki oleh seorang pemilik tempat hiburan malam, Ferari Kafe, Bar and Resto berinisial S (Sujito), dengan eksekutor yaitu anggotanya bernama Yudi dan seorang oknum prajurit berinisial A.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini, utamanya adalah airsoftgun milik korban dan parang di dalam mobil korban. Kemudian senjata api pelaku yang digunakan untuk menembak korban.

“Senjata api jenis pistol buatan pabrikan US Property mode Colt M1911A1 Armi, magasin, 6 butir peluru kaliber 9 milimeter aktif,” kata Kapolda.

Lebih lanjut terkait senjata api jenis pistol tersebut, Kapolda menjelaskan, pistol dibeli oleh A dengan uang dari Sujito setelah beberapa kali mentransfer uang.

“S mentransfer sejumlah uang kepada saudara A sebesar Rp 15 juta dan pagi hari pada 19 Juni 2021, S kembali mentransfer uang Rp 10 juta. Dan memberi imbalan Rp 5 juta kepada Y dan tambahan Rp 3 juta yang diambil dari kasir Ferrari,” katanya.

Setelah penembakan itu, pistol tersebut disimpan oleh Yudi di makam orangtuanya di Lorong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.(*)

Berita Sebelumnya

BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Berita Selanjutnya

BP Batam Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Bagi Pegawai

Berita Selanjutnya
BP Batam Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Bagi Pegawai

BP Batam Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Bagi Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com