BatamNow.com – Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Drs H Jufri Rahman MSi meninjau Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat (25/06/2021).
Kunjungan Jufri hari ini adalah penugasan khusus dari Menpan RB untuk membantu kedeputian pelayanan publik.
Di sela-sela kunjungannya ke Kanim Batam, Jufri menyempatkan diri bertemu dengan media di Batam Center, Jumat (25/06).
Jufri mengapresiasi pencapaian Kanim Batam yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan tengah mengikuti penilaian untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mudah-mudahan tahun ini memperoleh WBBM,” ujar Jufri.
Jufri juga memuji Kanim di Belakang Padang yang ia kunjungi Jumat (25/06) pagi tadi.
“Luar biasa bagus sekali fasilitasnya meskipun mereka tidak melayani pemeriksaan paspor. Mereka hanya pembuatan paspor saja, dan saya juga suprise bahwa Kanim Belakang Padang itu tertua di Indonesia. Mudah-mudahan tahun ini mereka bisa WBK,” harap Jufri.
Untuk mendorong penerapan pelayanan Publik Digital di Kota Batam, Jufri menyampaikan beberapa hal penting termasuk perekrutan ASN yang harus bebas dari “kongkalikong”.
Jufri mengatakan penggunaan sistem Computer Assessment Test (CAT) menjadi keniscayaan.
Sistem yang diterapkan oleh Kemenpan dan DKN ini, menurut Jufri dapat menjadi acuan sehingga dapat menyaring kandidat yang betul-betul memiliki kapabilitas dan kompetensi.
“Karena kalau selesai mengerjakan soal CAT itu langsung hasilnya terbaca. Kelihatan siapa yang lulus siapa yang tidak. Sayang untuk beberapa kementerian, setelah CAT masih dilakukan tes wawancara. Untuk itu, ke depan kita sudah merancang setelah CAT tidak ada lagi wawancara,” ujarnya.
Selain itu, kata Jufri untuk pengisian jabatan-jabatan pimpinan baik itu pimpinan pratama dan pimpinan tinggi madya di ASN harus dilakukan dengan seleksi terbuka.
“Enggak boleh lagi karena keluarganya kepala daerah langsung ditunjuk. Karena setiap mutasi-mutasi jabatan tinggi pratama dan madya itu harus seizin Komisi Aparatur Sipil Negara. Kalau tanpa izin, KASN akan memberi teguran,” ujarnya.
Dalam menghindari politisasi ASN, menurut Jufri bisa dibangun sistem merit.
“Sistem merit itu akan kita lakukan berbarengan dengan mewujudkan menejemen talenta. Semacam wadah yang berisikan orang-orang baik di seluruh Indonesia. Kalau kepala daerah butuh pejabat tinggi madya, pratama tinggal mencari dari situ. Sehingga kita tidak melakukan seleksi terbuka setiap saat karena itu ongkosnya mahal,” jelasnya.
Sebagai pelajaran, Jufri mengambil contoh negara Singapura yang saat ini 70 persen beban pekerjaan pemerintahnya telah berada di cloud dan itu dijalankan 300 orang hebat.
“Untuk bisa mencapai tingkat ini, Singapura membutuhkan waktu tiga tahun untuk mengedukasi pejabat serta melakukan migrasi ke teknologi cloud. Jadi kita harus mendorong dan tingkatkan layanan digital di Batam ini untuk mengimbangi,” pungkas Jufri. (Hendra)