Kasus Covid Rekor Ganda Lagi, Positif 31.189, Meninggal 728 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Covid Rekor Ganda Lagi, Positif 31.189, Meninggal 728

by BATAM NOW
06/Jul/2021 17:35
Tembus 2 Juta Kasus, Ini Kilas Balik Pandemi Corona di RI

Ilustrasi Corona. (F: Edi Wahyono/ detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 31.189 pada hari ini, Selasa (06/07/2021). Dengan penambahan itu, total kasus positif di Indonesia kini mencapai 2.345.018 sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.

Dilansir dari CNN Indonesia, merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, dari total kasus positif, sebanyak 1.958.553 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 15.863 dari hari sebelumnya. Kemudian pasien yang meninggal dunia kini mencapai 61.868 orang atau bertambah 728 dari hari sebelumnya.

Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 134.306 Jumlah kasus aktif ada 324.597 kasus per Selasa (06/07).

Penambahan pasien positif dan meninggal dunia pada hari ini merupakan rekor baru selama virus corona mewabah di Indonesia. Sebelumnya, rekor kasus dalam sehari terjadi pada Senin kemarin (05/07) dengan29.745 kasus positif dan 558 pasien meninggal.

Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Pasien yang meninggal dunia pun masih bertambah dalam jumlah yang besar. Satgas Covid-19 mengatakan varian Delta yang lebih mudah menular jadi penyebab lonjakan kasus terjadi di Indonesia.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Batam New Port

Akibat lonjakan kasus Covid-19, tak sedikit rumah sakit di berbagai daerah yang kerepotan. Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 banyak yang sudah melebihi 90 persen.

Tak hanya itu, tabung oksigen juga semakin dibutuhkan rumah sakit. Terbaru, peti jenazah kian sulit diperoleh untuk para pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19.

Menyikapi kondisi demikian, pemerintah pusat lalu menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu. Bakal diterapkan selama tiga pekan hingga 20 Juli mendatang. Pengetatan kegiatan di tempat umum kembali dilakukan. Fasilitas-fasilitas publik kini kembali ditutup demi menekan laju penularan.

Penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalan guna menekan mobilitas masyarakat. Perusahaan juga diwajibkan mempekerjakan pegawainya dari rumah, kecuali sektor esensial dan kritikal.

Mulanya, pengetatan dilakukan di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Terbaru, pemerintah juga memperketat kegiatan masyarakat di luar Pulau Jawa dan Bali guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.(*)

Berita Sebelumnya

Kasus Covid-19 Batam Sudah 15 Ribu Lebih. 6 Juli Bertambah 274 Positif, 140 Sembuh dan 5 Meninggal

Berita Selanjutnya

Dokter Paru: Proning Cuma Pertolongan Pertama, Tetap Butuh Tabung Oksigen

Berita Selanjutnya
Dokter Paru: Proning Cuma Pertolongan Pertama, Tetap Butuh Tabung Oksigen

Dokter Paru: Proning Cuma Pertolongan Pertama, Tetap Butuh Tabung Oksigen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com