Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat. Pemerintah Tetapkan ke 15 Kota Luar Jawa-Bali! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat. Pemerintah Tetapkan ke 15 Kota Luar Jawa-Bali!

by BATAM NOW
09/Jul/2021 17:10
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Orang Ikut Prakerja hingga Maret

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (F: Kris/ Biro Setpres)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk 15 kabupaten/ kota di luar Jawa-Bali akibat lonjakan penyebaran kasus positif Covid-19.

Demikianlah disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (09/07/2021)

Dilansir CNBC Indonesia, daerah tersebut meliputi Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, Kota Medan.

Penetapan ini melalui beberapa pertimbangan, di antaranya adalah level asesmen 4, Bed Occupancy Ratio (BOR) lebih besar dari 65%, kasus aktif meningkat singifikan dan capaian vaksinasi lebih rendah dari 50%.

“Kami melihat, bahwa secara nasional eskalasi masih meninggi di Jawa dan Bali dan di luar Jawa Bali,” kata Airlangga.(*)

Berita Sebelumnya

Tertinggi Lagi, Kasus Harian Covid-19 Batam Bertambah 393 Positif. 136 Sembuh dan 9 Meninggal

Berita Selanjutnya

Rincian Kategori Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Luar Jawa-Bali

Berita Selanjutnya
Pilkada Ditunda?

Rincian Kategori Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Luar Jawa-Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com