Kominfo Matikan TV Analog 31 April 2022 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kominfo Matikan TV Analog 31 April 2022

by BATAM NOW
10/Agu/2021 13:10
Kominfo Matikan TV Analog 31 April 2022

Ilustrasi digitalisasi. (F: SHUTTERSTOCK)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk merevisi pelaksanaan dimatikannya siaran tv analog dan hijrah ke tv digital atau Analog Switch Off (ASO).

Jika dalam rencana sebelum migrasi tv analog ke digital di seluruh Indonesia dilakukan dalam lima tahap, kini akan dilakukan dalam tiga tahap. Bila sebelumnya tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021, kini tahap pertama akan dilakukan pada 31 April 2022.

Dilansir CNBCIndonesia.com, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya mereview rencana pelaksanaan ASO karena mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tadinya tahap I akan dilakukan pada 17 Agustus ini. Namun karena situasi pandemi, maka analog Switch Off akan dilakukan dalam 3 tahap, dari 5 tahap menjadi 3 tahap. Dimulai dari 31 April 2022, akhir Agustus dan awal November 2022,” kata Johnny usai Konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP, dikutip dari kanal Youtube Kemkominfo TV, Selasa (10/08/2021).

Dia mengatakan jika payung hukumnya kemungkinan segera minggu ini akan dikeluarkan. “Sebelum tanggal 17 Agustus 2021,” ungkapnya.

Baca Juga:  PPNS Masih Memeriksa Tiga Awak Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat di Batam

Peraturan soal tahapan ASO itu tertuang di Peraturan Menteri Kominfo No 6 tahun 2021. Pada rencana awal, tahapan 1 tanggal 17 Agustus 2021 akan melibatkan enam provinsi. Berikut daftarnya:

  • Aceh – 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
  • Kepulauan Riau – 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
  • Banten – 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
  • Kalimantan Timur – 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
  • Kalimantan Utara – 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
  • Kalimantan Utara – 3 (Kabupaten Nunukan)

Setelah itu migrasi TV Analog akan dilanjutkan ke tahap II pada tanggal 31 Desember 2021. Lalu di tahun depan tahapan III dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2022.

Sementara itu 17 Agustus 2022 menjadi tahapan ASO ke-4. Serta tahap terakhir akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022 mendatang.(*)

Berita Sebelumnya

Ahli Gizi Unair Jelaskan Soal Minum Air Rendaman 8 Bawang Putih

Berita Selanjutnya

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Dirpolairud, Kapolres Bintan, Kapolres Karimun dan Kapolres Kepulauan Anambas

Berita Selanjutnya
Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Dirpolairud, Kapolres Bintan, Kapolres Karimun dan Kapolres Kepulauan Anambas

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Dirpolairud, Kapolres Bintan, Kapolres Karimun dan Kapolres Kepulauan Anambas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com