Tarif Baru Tes Covid-19 Kimia Farma Batam: RT-PCR Rp 495 Ribu dan Antigen Rp 125 Ribu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tarif Baru Tes Covid-19 Kimia Farma Batam: RT-PCR Rp 495 Ribu dan Antigen Rp 125 Ribu

Kadinkes Kepri: Perubahan Biaya Wajib Diikuti

18/Agu/2021 12:05
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, di RI Kenapa Harganya Selangit?

Ilustrasi tes swab PCR. (F: AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kini, biaya tes Covid-19 di Kimia Farma Batam telah mengalami penurunan. Untuk RT-PCR dikenakan tarif Rp 495 ribu sedangkan tes Antigen seharga Rp 125 ribu.

Manajer Bisnis Kimia Farma Batam Anton Dewa yang dihubungi BatamNow.com, Rabu (18/08/2021) membenarkan penyesuaian harga untuk pemeriksaan Covid-19 ini.

“Iya, harganya sudah turun. Kami ikut arahan dari kantor pusat. Kalau PCR harganya Rp 495 ribu sedangkan Antigen Rp 125 ribu,” jelas Anton.

Penurunan harga ini cukup signifikan, sekitar 50 persen lebih murah dibanding harga lama. Sebelumnya biaya tes PCR bervariasi antara Rp 850 ribu hingga Rp 900 ribu, sedangkan tes Antigen terdahulu dipatok sekitar Rp 190 ribu.

Pantauan BatamNow.com di aplikasi Kimia Farma Mobile, seluruh kliniknya di Kota Batam telah meng-update harga pemeriksaan Covid-19 ini.

Sebagai informasi, di aplikasi ini lengkap dicantumkan nama klinik, alamat, kontak serta biaya tes untuk Covid-19. Dapat anda unduh lewat Google Play Store untuk android dan App Store untuk iOS.

Harga baru untuk pemeriksaan Covid-19 baik PCR maupun Antigen di Kimia Farma Batam. (F: ist)

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri Mohammad Bisri menegaskan bahwa setiap klinik maupun lab yang mengadakan RT-PCR maupun Antigen wajib mengikuti perubahan biaya tes Covid-19 ini.

“Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan sudah kita teruskan ke klinik-klinik, malah langsung saya telepon juga ke beberapa lab. Mereka wajib mengikuti itu,” ujar Bisri kepada BatamNow.com, Rabu (18/08).

Terkait penerapan harga di lapangan, Bisri katakan, ia juga telah menginstruksikan Kadinkes di kabupaten/kota di Kepri untuk mengawasi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI lewat Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2845/2021 mengumumkan penurunan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19, Senin (16/08). SE itu mengatur tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 495 ribu untuk wilayah Pulau Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk di luar kedua pulau itu.

Sedangkan sebelumnya, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.(LL)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Vaksinasi di Batam Capai 73 Persen, Rudi Beri Penghargaan kepada Forkopimda

Berita Selanjutnya

Rayakan HUT ke-76 RI, Chris Buah dan Koperasi Pedagang Kota Batam Berbagi Buah Segar

Berita Selanjutnya
Rayakan HUT ke-76 RI, Chris Buah dan Koperasi Pedagang Kota Batam Berbagi Buah Segar

Rayakan HUT ke-76 RI, Chris Buah dan Koperasi Pedagang Kota Batam Berbagi Buah Segar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com