Tabungan Kholil Rp 36 Juta Raib, Hanya Tersisa Rp 98.000, Bermula Dapat Kabar Hadiah Voucer Pulsa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tabungan Kholil Rp 36 Juta Raib, Hanya Tersisa Rp 98.000, Bermula Dapat Kabar Hadiah Voucer Pulsa

20/Agu/2021 07:39
Tabungan Kholil Rp 36 Juta Raib, Hanya Tersisa Rp 98.000, Bermula Dapat Kabar Hadiah Voucer Pulsa

Ilustrasi handphone. (F: Unsplash/ Jae Park)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jember – Muhammad Kholil (31) warga Desa Menampu Kecamatan Gumukmas menjadi korban penipuan orang tak dikenal melalui telepon seluler.

Dilansir Kompas.com, uang tabungan Kholil sebesar Rp 36 juta seketika raib dan hanya tersisa Rp 98.000 saja.

Hal ini bermula dari kabar bahwa dirinya mendapatkan hadiah voucer pulsa Rp 500.000.

Mendapatkan telepon

Kholil mengaku, kasus tersebut bermula saat dirinya mendapatkan telepon dari orang tak dikenal pada 17 Agustus 2017 lalu.

“Dia mengaku dari sebuah bank dan menyampaikan kalau saya dapat hadiah voucer pulsa Rp 500.000,” kata dia pada Kompas.com melalui telepon, Kamis (19/08/2021).

Voucer pulsa itu disebut sebagai hadiah pada hari ulang tahun kemerdekaan.

Namun Kholil tak langsung percaya begitu saja, dia menilai hal itu sebagai penipuan. Sebab, sudah banyak orang mengabarkan hal yang sama.

Dua kali ditelepon

Hanya saja, penipu tersebut kembali menelepon Kholil untuk meyakinkan kembali bahwa hadiah itu bukan penipuan.

Bahkan, penelepon juga mengetahui identitas pribadi Kholil. Mulai dari alamat dan nama lengkapnya.

“Dia meyakinkan saya dengan menyebut identitas, pekerjaan saya hingga alamat detail,” papar dia. Kholil pun merasa hadiah itu bukan penipuan.

Baca Juga:  Kabiro Humas BP Batam Sependapat dengan Temuan BPK Tentang Biaya Taksi Rp 1,8 Miliar Tidak Akuntabel dan Tak Diyakini Kebenarannya

Diminta sebutkan kode

Dalam percakapan via telepon tersebut, Kholil diminta untuk menyebutkan kode nomor OTP yang disampaikan melalui pesan SMS.

Setelah itu, Kholil mendapatkan pesan SMS berisi notifikasi kode.

Kemudian oleh Kholil, kode itu disampaikan pada pihak penelepon tanpa ada keraguan.

Setelah berhasil mendapatkan kode, orang itu langsung mematikan teleponnya.

Kholil sempat menunggu dan berharap pulsa yang dijanjikan masuk.

Akan tetapi, bukan pesan berisi pulsa yang masuk. Kholil terkejut karena mendapatkan pesan via SMS yang berisi informasi bahwa dirinya sudah melakukan transaksi sebesar Rp 36.000.000 dari perbankan.

Setelah dicek, ternyata uang yang ada di tabungannya juga hilang. Akhirnya, dia baru sadar bila sudah menjadi korban penipuan.

“Ketika saya cek rekening, ternyata hanya tersisa Rp 98.000,” aku dia.

Kholil merasa panik karena uang tabungan miliknya raib.

Dia mencoba kembali menghubungi pria yang meneleponnya, namun ternyata nomor itu sudah tidak aktif.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Kholil melaporkan hal tersebut pada Polres Jember.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna belum bisa dimintai keterangan atas kasus ini.

Belum ada respons saat Kompas.com berupaya menghubungi polisi melalui telepon.(*)

Berita Sebelumnya

Perhatikan, Ini Gejala Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin Dua Kali

Berita Selanjutnya

Gubernur Sarankan Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Berita Selanjutnya
Gubernur Sarankan Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Gubernur Sarankan Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com