BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti masyarakat bahwa keputusan untuk isolasi mandiri (isoman) saat terpapar virus corona (Covid-19) perlu pertimbangan dari tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan (faskes) setempat.
Dilansir CNNIndonesia.com, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut upaya itu dilakukan guna menekan tingkat kematian yang banyak terjadi saat masyarakat menjalani isoman di rumahnya masing-masing. Ia mengimbau agar masyarakat tak sepihak memutuskan untuk isoman.
“Kita lakukan edukasi ya, bahwa masyarakat harus tahu keputusan isoman itu bukan dilakukan masyarakat, keputusan itu seharusnya dilakukan oleh nakes,” kata Nadia dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Antara TV Indonesia, Selasa (24/08/2021).
Nadia menjelaskan, kriteria pasien yang hanya boleh isoman adalah mereka pasien dengan tanpa gejala atau OTG dan bergejala ringan, kemudian tidak memiliki komorbid, berusia kurang dari 45 tahun, dan memiliki rumah yang ideal untuk menjalani isoman. Kendati begitu, mereka juga harus tetap menjaga pola makan dan mengonsumsi obat.
Sementara untuk masyarakat pengidap Covid-19 di luar kriteria itu, maka sudah seharusnya melapor kepada Satuan Tugas (Satgas) di tingkat terkecil seperti RT/RW, untuk kemudian diarahkan ke tempat isolasi terpusat guna mendapat penanganan yang maksimal.
“Baik itu di isolasi terpusat yang ditunjuk oleh pemerintah, maupun isolasi terpusat yang ada di balai desa. Seperti itu yang kita lakukan dalam mengurangi terkait kematian yang masih cukup tinggi,” jelasnya.
Nadia sekaligus menginformasikan, bahwa presiden Jokowi telah memberikan arahan spesifik perihal konsep perawatan pasien Covid-19 nantinya. Ia mengatakan, rumah sakit nantinya hanya akan melayani pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis, sementara yang ringan akan dimaksimalkan perawatanya di Puskesmas.
Dengan strategi itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan pasien Covid-19 diharapkan tidak mengalami lonjakan tinggi seperti yang terjadi beberapa bulan lalu pasca libur Nataru dan Idulfitri lalu.
“Kalau kasus lebih dini kita temukan maka risiko orang bertambah parah pasti dapat kita hindari, karena kan makin kasus ini kita tangani kemungkinan untuk bertambah berat juga semakin kurang,” ujar Nadia.
Sebagaimana diketahui, jumlah kematian di atas seribu kasus terjadi secara konsisten sejak 16 Juli 2021, bahkan tercatat dua kali pecah 2 ribu kasus lebih pada rekor tertinggi 2.069 kasus pada 27 Juli, disusul 2.048 kasus kematian pada 10 Agustus.
Itu artinya sudah lima pekan lebih kondisi kematian covid-19 di Indonesia masih tinggi di tengah klaim penurunan kasus. Kendati baru sekali kasus kematian turun menjadi 842 kasus dalam sehari pada laporan 23 Agustus kemarin.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Kaliaga Ginting lantas merespons tingginya jumlah kasus kematian harian warga terinfeksi virus corona di tengah fenomena menurunnya kasus disebabkan oleh banyaknya warga yang memilih isoman.
Alex mengatakan masih banyak masyarakat yang enggan untuk melakukan isolasi terpusat, dan memilih isoman yang kemudian menyebabkan klaster penularan covid-19 baru di keluarganya masing-masing.
Meskipun Alex tak merincikan data berapa persentase besaran kematian covid-19 pasien isoman, namun, Koalisi Warga Lapor Covid-19 mencatat sebanyak 3.007 pasien terpapar virus corona meninggal dunia saat menjalani isoman berdasarkan data terakhir per 7 Agustus.(*)