PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September

by BATAM NOW
06/Sep/2021 20:39
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Orang Ikut Prakerja hingga Maret

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (F: Kris/ Biro Setpres)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali selama 2 pekan. PPKM diperpanjang dari 7 hingga 20 September.

“Luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu pada kota/kabupaten luar Jawa-Bali, yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (06/09/2021).

Selain itu, Airlangga mengatakan jumlah provinsi yang berstatus PPKM level 4 juga terjadi penurunan dari 4 provinsi menjadi 2 provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Dari PPKM yang diterapkan di 23 kabupaten/kota, 15 kabupaten/kota dari 34 level 4, masih di level 4, yang sudah turun di 19 kabupaten/kota, namun ada tambahan 8 kabupaten peningkatan dari level 3 ke level 4, sehingga total yang diterapkan level 4 adalah 23 kabupaten/kota,” ujarnya.

Airlangga menambahkan untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten kota, naik dari sebelumnya 303 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, sama dengan jumlah sebelumnya.

“Nah pemerintah memutuskan untuk perpanjangan 7-20 ini di Aceh di tiga kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Jambi di Kota Jambi, di Kalsel di Kota Banjar Baru, Banjarmasin, Kota Baru, kemudian di Kalteng di Kota Palangkaraya, Kaltim di Kota Balikpapan, Kutai Kertanegara, Mahakam Hulu, Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Babel di Bangka, Sulsel di Makassar, kemudian juga Sulteng di Palu dan Poso, Sumbar di Kota Padang, (Sumut) Medan, Sibolga dan Mandailing Natal, NTT di Kupang, Bolaang Mongondow dan Manokwari,” tuturnya.(*)

Berita Sebelumnya

Kompol Reza Morandy Tarigan Jabat Kasat Reskrim Polresta Barelang

Berita Selanjutnya

Jokowi: Jangan Euforia Berlebihan, Covid-19 Tak Mungkin Hilang Total

Berita Selanjutnya
Nah Loh! 9 Wilayah Ini Dapat ‘Warning’ Keras Jokowi

Jokowi: Jangan Euforia Berlebihan, Covid-19 Tak Mungkin Hilang Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com