OTT Pejabat di Kalsel, KPK Sita Sejumlah Uang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

OTT Pejabat di Kalsel, KPK Sita Sejumlah Uang

by BATAM NOW
16/Sep/2021 13:33
KPK, Tangkaplah!

Ilustrasi. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sejumlah barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) disita. Operasi senyap digelar pada Rabu 15 September 2021 malam.

Dilansir SINDOnews.com, salah satu pejabat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara dikabarkan ditangkap dalam OTT tersebut. Sejak pagi tadi, pejabat daerah itu sudah dibawa ke Jakarta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan membeberkan siapa yang ditangkap serta berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap KPK.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/09/2021).

Saat ini, pejabat yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK segera menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.(*)

Berita Sebelumnya

Update Covid-19 Batam: 11 Kasus Positif Baru, 11 Sembuh dan Nihil Kematian

Berita Selanjutnya

70 Juta Orang ASEAN Belanja Online Saat Pandemi, Terbanyak RI

Berita Selanjutnya
70 Juta Orang ASEAN Belanja Online Saat Pandemi, Terbanyak RI

70 Juta Orang ASEAN Belanja Online Saat Pandemi, Terbanyak RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com