Ke Menhub Budi, Gubernur Ansar Minta Pemulangan PMI Tak Dipusatkan di Batam Saja - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ke Menhub Budi, Gubernur Ansar Minta Pemulangan PMI Tak Dipusatkan di Batam Saja

16/Sep/2021 15:28
Ke Menhub Budi, Gubernur Ansar Minta Pemulangan PMI Tak Dipusatkan di Batam Saja
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur H Ansar Ahmad bersama Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi kembali membahas pemulangan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui Batam dan Tanjungpinang. Gubernur Ansar meminta agar pemulangan PMI nanti tetap seperti sebelumnya dan tidak dipusatkan hanya di Batam saja.

“Kami memohon pak Menhub agar pemulangan PMI nanti tetap dua pintu seperti sebelumnya, yakni lewat Batam dan Tanjungpinang. Tidak dipusatkan di Batam saja,” pinta Ansar.

Hal itu disampaikan Gubernur Ansar Ahmad di hadapan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi saat Rapat Koordinasi Penanganan Pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Melalui Pintu Masuk Batam, Kamis (16/09/2021) di VIP Bandara Hang Nadim Batam.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali menetapkan Batam sebagai pintu masuk satu-satunya PMI yang akan datang. Dan memohon agar masuk PMI tetap dua pintu, yakni Batam dan Tanjungpinang.

Gubernur Ansar menjelaskan apabila pintu masuk hanya ditetapkan melalui Batam saja, disangsikan banyak menimbulkan masalah baru, baik biaya maupun fasilitas.

Tanjungpinang, lanjut Gubernur Ansar bahkan jauh lebih siap dalam penanganan penerimaan PMI yang datang. Hal tersebut, di Tanjungpinang sudah ada shelter dan berbagai fasilitas serta prosedur yang memadai dan ditangani oleh Kemeterian Sosial langsung. Sementara di Batam tidak ada penanganan dari Kemensos.

Selain itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan kendala panjangnya waktu menunggu hasil PCR PMI sehingga mempertinggi angka penyebaran Covid-19 PMI.

Untuk ini, Gubernur memohon agar pemerintah pusat memberikan alternatif PCR cepat sehingga penyebaran Covid-19 pada PMI bisa dikendalikan.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menanggapi permohonan Kepri, berjanji akan menyampaikan ke pemerintah pusat dan Satgas Pusat Covid-19.

“Saya akan sampaikan permohonan dan keterangan pak Gubernur ini ke pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada jawaban,” ujar Menhub Budi.

Sejak 12 Maret – Desember 2020, PMI yang masuk melalui Batam dan Tanjungpinang tercatat 60.160 orang. Sedangkan dari Januari – 14 September 2021 PMI yang masuk sebanyak 45.248 orang dengan 1.700 orang terkonfirmasi Covid-19. Dalam waktu dekat akan masuk 1.900 orang PMI lagi ke Batam dari 7.000 ribu orang yang akan dideportasi.

Dalam penanganan PMI Kepri memiliki fasilitas pendukung seperti RSKI Pulau Galang, Rumah Susun dan Hotel bagi PMI yang tidak mau karantina di tempat yang telah disiapkan pemerintah.

Prosedur selama ini, begitu PMI datang langsung di-swab, dibawa ke karantina, setelah hasil keluar langsung dipisahkan, yang positif di bawa ke RSKI Galang.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Wahyu Utomo, Plt Dirjen P2P Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwun, Staf Menteri Perhubungan Adita, Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Tjahjagama, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Sumatera Utara Agustono, Panfkogabwilhan 1 Laksdya TNI Muhammad Ali, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolda Kepri Aris Budiman, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu, Pj Sekdaprov Lamidi, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad.(*)

Berita Sebelumnya

70 Juta Orang ASEAN Belanja Online Saat Pandemi, Terbanyak RI

Berita Selanjutnya

Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Batam

Berita Selanjutnya
Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Batam

Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com