Singapura Bakal Terima Wisatawan dari Indonesia Mulai 22 September - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Singapura Bakal Terima Wisatawan dari Indonesia Mulai 22 September

by BATAM NOW
20/Sep/2021 19:58
Singapura Marah Disebut KPK Surga Koruptor!

Ilustrasi. Singapura (F: Rafika Aulia/ d'Traveler)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Singapura akan menerima wisatawan dari Indonesia mulai 22 September 2021 pukul 23.59 waktu setempat, sejalan dengan pelonggaran sejumlah ketentuan perjalanan di negara tersebut.

Dilansir Kompas.com, berdasarkan situs web Kementerian Kesehatan Singapura, wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir diizinkan untuk transit di Singapura.

Selain itu, wisatawan dari Indonesia yang masuk ke Singapura wajib menjalani tes PCR setibanya di negara tersebut.

Adapun wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari sebelum tiba di Singapura akan masuk Kategori IV.

Menurut safetravel.ica.gov.sg, mulai 22 September 2021, wisatawan yang masuk ke dalam Kategori IV wajib mematuhi sejumlah syarat, sebagai berikut:

  • Menjalani tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan di fasilitas medis atau laboratorium atau klinik yang berakreditasi internasional.
  • Membawa dokumen hasil tes PCR dalam bahasa Inggris (atau memiliki terjemahan bahasa Inggris). Dokumen tersebut harus berisi hasil serta tanggal tes, nama wisatawan, dan tanggal lahir atau nomor paspor yang digunakan untuk ke Singapura.
  • Menjalani tes PCR setibanya di Singapura.
  • Menjalani karantina (Stay At Home Notice atau SHN) selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan (SHN-Dedicated Facilities atau SDF).
  • Menjalani tes PCR Covid-19 pada akhir periode karantina.
  • Menjalani tes rapid antigen pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah ketibaan mereka di Singapura.
Baca Juga:  Ketua DPP Kepri LI TIPIKOR: Pertamina Infokan Cepat. Risky: BUMN Jangan Pancing Lagi Presiden Jokowi Marah

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/07/2021), pemerintah Singapura sebelumnya memperketat kedatangan dari Indonesia akibat bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Aturan tersebut melarang seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit di Singapura. Tidak hanya itu, mereka harus menjalani tes PCR dan antigen setibanya di Singapura.(*)

Berita Sebelumnya

Pengumuman, Harga BBM Pertamax Turbo & Pertamina Dex Naik!

Berita Selanjutnya

MUI Batam Kutuk Penyerangan Ustaz di Masjid Baitusysyakur Jodoh

Berita Selanjutnya
MUI Batam Kutuk Penyerangan Ustaz di Masjid Baitusysyakur Jodoh

MUI Batam Kutuk Penyerangan Ustaz di Masjid Baitusysyakur Jodoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com