Nasibnya Tak Jelas, Puluhan Pengungsi Afghanistan Aksi Damai di DPRD Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Nasibnya Tak Jelas, Puluhan Pengungsi Afghanistan Aksi Damai di DPRD Batam

Minta Dikirim ke Negara Ketiga

22/Sep/2021 15:01
Nasibnya Tak Jelas, Puluhan Pengungsi Afghanistan Aksi Damai di DPRD Batam

Sekitar 60 WN Afghanistan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (22/09/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sekitar 60 pengungsi Afghanistan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (22/09/2021). Di sana mereka mengungkapkan tidak jelasnya nasib para pengungsi di Batam selama ini.

Salah seorang dalam aksi damai itu, Husaini meminta agar Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Perwakilan Indonesia mengirimkan mereka ke negara ketiga.

“Kami meminta dideportasi ke negara ketiga yaitu Australia, New Zeland, Amarika dan Kanada,” ujar Husaini berbahasa Indonesia, Rabu (22/09) siang.

Husaini juga mengungkapkan ada sekitar 600 WN Afghanistan di Kota Batam. Ada yang sudah 6 bahkan sampai 8 tahun berada di Indonesia.

Ia katakan, sudah 6 tahun belakangan ini para pengungsi meminta tolong ke UNHCR untuk menyampaikan suara mereka ke negara asalnya namun tak mendapatkan jawaban.

“Masa depan kami tidak jelas. Jadi kita minta tolong untuk dipindahkan ke negara ketiga, karena Afganistan sekarang sudah tidak aman,” jelasnya.

Senada, WN Afghanistan lainnya yakni Ali Akbar juga membenarkan bahwa nasib mereka tidak jelas hingga sekarang.

“Anak-anak kami tidak bisa sekolah, kami tidak bisa bekerja, tidak ada yang peduli dengan kami,” keluhnya.

Ali katakan, sejak 2014 sudah ada 14 WN Afghanistan yang bunuh diri di Indonesia.

“Yang terbaru tahun ini di Tanjungpinang,” jelas Ali.

Pantauan BatamNow.com di lokasi, sekitar 60 orang termasuk anak-anak hadir dalam aksi damai itu.

Di bawah terik matahari, masing-masing mereka berdiri di depan Gedung DPRD Kota Batam sambil membawa spanduk dan papan banner.

Beberapa diantaranya bertuliskan, SOS Refugees Call on You to Take Action, Afghanistan is Not Safe, Kami Meminta Perpindahan ke Negara Tujuan lalu ada juga SOS 14 pengungsi telah bunuh diri kenapa?

 

1 of 3
- +

Ketua Komisi I DPRD Batam Terima Aksi Pengungsi Afghanistan

Sekira pukul 12.00, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto datang dan menerima aksi damai para pengungsi dari Afghanistan itu. Ia pun mengajak puluhan peserta aksi itu untuk berteduh di gedung dewan di Batam Center itu.

“Masalah pengungsi ruangnya memang bukan di sini. Tetapi kita berbicara kemanusiaannya karena dampak sosialnya tidak bisa lepas dari masyarakat Kota Batam,” jelas Budi ke media.

Soal ketidakjelasan nasib para pengungsi itu, Budi berjanji akan mencoba menyampaikan ke pimpinannya.

“Bilamana nanti dimungkinkan kita juga ingin mendengar dari perwakilan IOM [International Organization for Migration] terus imigrasi,” kata Budi.

Selain itu, ia juga akan membahas penempatan para pengungsi ini di Sekupang yang adalah pengawasan Imigrasi Tanjungpinang bukan Imigrasi Batam.

Informasi yang diterima BatamNow.com dari pengungsi Afghanistan itu, selain di Sekupang beberapa dari mereka tinggal di Hotel Kolekta di Lubuk Baja.

“Inikan perlu juga kita mendengar karena mereka ini kan bebas keluar. Dimungkinkan kalau memang pimpinan memberikan ruang dilanjutkan Komisi I, kami akan siap,” pungkas Budi.

Di Indonesia sendiri, memang ada banyak WN Afghanistan yang datang mencari suaka. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Namun Indonesia ibarat negara transit saja karena tidak bisa menerima pengungsi Afghanistan secara permanen sebab tak ikut menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.

Konvensi ini adalah sebuah perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi, dan menetapkan hak-hak individual untuk memperoleh suaka dan tanggung jawab negara yang memberikan suaka.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Pemerintah Tunda Putuskan Cuti Bersama 2022

Berita Selanjutnya

Hari Keempat, ABK KLM Tirta Mulia yang Tenggelam Masih Dalam Pencarian

Berita Selanjutnya
KSOP: 1 ABK Masih Dalam Pencarian Akibat Tenggelamnya KLM Tirta Mulia di Batu Ampar

Hari Keempat, ABK KLM Tirta Mulia yang Tenggelam Masih Dalam Pencarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com