Indonesia Bebas Zona Merah, Epidemiolog: Jangan Lengah, Awas Lonjakan Kasus karena Mobilitas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Indonesia Bebas Zona Merah, Epidemiolog: Jangan Lengah, Awas Lonjakan Kasus karena Mobilitas

by BATAM NOW
26/Sep/2021 11:59
Indonesia Bebas Zona Merah, Epidemiolog: Jangan Lengah, Awas Lonjakan Kasus karena Mobilitas

Tangkapan layar covid19.go.id peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia pada Minggu pagi, 26 September 2021. Dari peta tersebut, tidak ada zona merah.(F: covid19.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Berdasarkan perkembangan kasus positif infeksi Covid-19, hingga 19 September 2021, Indonesia telah bebas dari zona merah. Kendati demikian, epidemiolog meminta kita jangan lengah dan tetap mewaspadai mobilitas.

Dilansir Kompas.com, berdasarkan pantauan Kementerian Kesehatan, tingkat mobilitas masyarakat saat ini sudah jauh meningkat dibandingkan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli atau masa PPKM level 4 pada awal Agustus.

Mobilitas di hampir semua provinsi menunjukkan peningkatan. Bahkan, tingkat mobilitas di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sudah melampaui level sebelum pandemi.

Dengan adanya peningkatan mobilitas saat penurunan kasus Covid-19 sedang terjadi saat ini, maka Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko mengatakan, kita tidak boleh lengah karena itu artinya risiko penyebaran Covid-19 juga akan meningkat.

“Belajar dari sebelumnya, beberapa kali lonjakan kasus Covid-19 di tanah air terjadi setelah melewati libur panjang yang mengakibatkan mobilitas dan kerumunan orang meningkat,” kata Tri melalui keterangan pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (24/09/2021).

Dengan begitu, masyarakat diminta untuk tidak melonggarkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan dan tak ragu untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Di saat bersamaan dengan momentum penurunan kasus Covid-19 yang ditandai dengan terbebasnya Indonesia sebagai negara zona merah, pada 19 September 2021, pemerintah juga diharapkan untuk terus meningkatkan deteksi, terapeutik dan vaksinasi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (24/09).

Baca Juga:  Update Covid-19 Batam: Tambah 2 Sembuh, Tinggal 4 Kasus Aktif di 3 Kecamatan

Johnny menjelaskan, upaya deteksi dilakukan pemerintah dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan meningkatkan surveilans genomik di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus.

Selain upaya deteksi, Johnny menambahkan bahwa upaya terapeutik juga sangat perlu ditingkatkan dalam pencegahan risiko peningkatan kasus lagi di kemudian hari.

Ada beberapa upaya terapeutik yang bisa dilakukan yaitu dengan mengkonversi tempat tidur rumah sakit untuk penangan Covid-19, pemenuhan suplai oksigen dan alat kesehatan, dan meningkatkan keterserdiaan Sumber Daya Alam (SDA) kesehatan, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan.

“Begitu juga vaksinasi dengan penambahan alokasi vaksin pada daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, penambahan tempat sentra vaksinasi,” jelasnya.

Vaksinasi Covid-19 saat ini memang dijadikan sebagai syarat dalam perjalanan dan penggunaan fasilitas publik.

Namun, yang terpenting daripada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 adalah mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok secara nasional terutama pada kelompok rentan, lansia dan orang dengan komorbid.

“Kelengahan dan ketidakpedulian sekecil apapun pasti menyebabkan peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan,” ujarnya.

Sebab, posisi Indonesia saat ini masih rentan; masih banyak daerah yang berstatus zona oranye dan tingkat vaksinasi belum cukup tinggi.

Di sisi lain, Indonesia juga akan memasuki libur natal dan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.(*)

Berita Sebelumnya

Covid Singapura Makin Gawat, Jutaan Warga ‘PSBB’ Lagi 1 Bulan

Berita Selanjutnya

Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar

Berita Selanjutnya
Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar

Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com