BatamNow.com – Dumai Express Group mengurangi trip (perjalanan) armadanya. Khusus untuk tanggal 29 dan 30 September 2021, Dumai Line hanya melayani 1 trip feri keberangkatan dari Kota Batam ke beberapa daerah tujuan.
Humas Dumai Express Group, Asmadi kepada BatamNow.com membenarkan pemberitahuan soal pengurangan trip armada mereka.
“Ya betul. Dan untuk besok tidak ada feri ke Dumai,” ujarnya, Rabu (29/09/2021) pagi.
Pemberitahuan mengenai pengurangan trip ini juga disampaikan dalam unggahan di sosial media Facebook dan Instagram milik Dumai Express Group.
Dijelaskan dalam pemberitahuan, pada Rabu tanggal 29 September 2021, feri dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun-Tanjung Samak-Selat Panjang-Bengkalis dan Dumai hanya berangkat pada pukul 07.30. Untuk trip ke Buton tidak ada.
Kemudian pada Kamis tanggal 30 September 2021, feri dari Batam ke Tanjung Balai Karimun-Tanjung Samak-Selat Panjang-Buton juga hanya 1 trip pada pukul 07.30.
Sedangkan pelayaran penumpang ke Dumai dan Bengkalis pada hari itu tidak beroperasi.
Sementara keberangkatan dari Tanjung Balai Karimun ke Batam untuk tanggal 29 September 2021, juga tetap 1 trip pada pukul 07.30. Namun pada tanggal 30 September 2021 jam keberangkatan pada pukul 16.30.
Sebelumnya, Dumai Line setiap harinya melayani 3 trip untuk rute Batam-Tanjung Balai Karimun dan 4 trip (1 trip khusus di hari Kamis, Sabtu dan Minggu) untuk rute sebaliknya.
Untuk persyaratan keberangkatan masih seperti sebelumnya, yakni penumpang harus dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama serta membawa surat hasil rapid test antigen 1×24 jam.
Kurangi Trip Karena BBM Subsidi “Dicabut”
Humas Dumai Express Group, Asmadi mengungkapkan sebab pengurangan trip armadanya itu karena mereka tidak lagi mendapatkan BBM subsidi.
Dia juga membeber kemungkinan armadanya ke seluruh tujuan tidak dapat beroperasi di bulan depan.
“Otomatis tanggal 1 [Oktober 2021] kalau tak dapat jatah BBM subsidi, belum jalan,” ujar Asmadi, Rabu (29/09).
Diberitakan sebelumnya, BBM subsidi alias Jenis BBM Tertentu (JBT) untuk sub kelompok kapal penumpang non Pelni telah “dicabut” karena ada potensi penyaluran over kuota pada triwulan III tahun ini. Pencabutan BBM subsidi oleh BPH Migas Pertamina ini dijelaskan Patra Niaga melalui surat No.069/PNC200000/2021-S3.
Hal inilah yang membuat resah perushaan pelayaran, sebab dikatakan selama ini mereka menggunakan BBM subsidi itu. Kalaupun mereka memaksakan untuk beroperasi dengan BBM non subsidi, maka akan membuat biaya operasi membengkak dan akan berdampak pada kenaikan harga tiket penumpang.
“Kalau dipaksakan tentu kapal otomatis rugi. Jadi mereka harus berhitung juga berapa penyesuaian kenaikan tarif tiketnya. Itu kan butuh waktu juga untuk duduk bersama,” ujar Asmadi yang juga Ketua Bidang Kapal Penumpang DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam.
Asmadi katakan, hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait dihentikannya BBM subsidi bagi kelompok kapal penumpang non Pelni ini.
“Sebetulnya harapan kita itu, kita diundang membicarakan win-win solution. Sampai hari ini, pihak Pertamina maupun BPH Migas belum mengundang kita,” jelasnya.
“Karena kita kan membicarakan kepentingan banyak orang,” pungkasnya.(H/D)