BatamNow.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar (gas oil) untuk transportasi laut trayek dalam negeri.
Kuota JBT ini adalah BBM solar subsidi dari pemerintah untuk kapal atau transportasi laut angkutan umum penumpang pada triwulan IV tahun 2021.
SK BPH Migas terbaru itu dengan No 72 /P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2021, tertanggal 20 September 2021.
Dengan keluarnya SK BBM solar subsidi untuk kuota triwulan IV, diyakini mengurungkan niat para operator kapal penumpang non Pelni untuk tidak berlayar.
Running news BatammNow.com dalam beberapa hari ini, sejumlah operator kapal penumpang sempat resah karena beberapa hari belakangan pihak BPH Migas lewat distributor Pertamina Patra Niaga tidak lagi melayani BBM solar bersubsidi. Tak kecuali di Provinsi Kepulauan Riau.
Alasan pihak BPH Migas lewat surat dari Pertamina Patra Niaga tak melayani BBM solar bersubsidi itu, karena jatah selama triwulan III over kuota.
Dengan alasan over kuota, membuat para operator feri penumpang non Pelni di Batam, sempat ada yang menghentikan operasional kapalnya.
Bahkan feri milik Dumai Express Group rute Batam-Dumai, berhenti tak berlayar pada Kamis (30/09/2021) dengan alasan tidak mendapat layanan BBM subsidi dari Pertamina Patra Niaga.
“Stok BBM solar subsidi tetap tersedia di SPBB terapung di laut, tapi harus menunggu SK untuk kuota triwulan IV,” ujar seorang pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di laut pada Kamis (30/09) sore.

Munculnya over kuota ini sempat membingungkan para operator feri di Batam (Kepri) sebagaimana disampaikan Ketua Bidang Kapal Penumpang DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Asmadi.
“Kami heran kok over kuota sementara, pergerakan kapal kami justru menurun drastis karena PPKM di masa Covid-19,” ujar Asmadi.
Pada masa PPKM, memang sempat ada perintah Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengurangi frekuensi pelayaran pada triwulan III dan bahkan beberapa kali tak beroperasi.
Tak hanya Asmadi, pernyataan yang sama juga datang dari Area Manager Communication Relation (Comrel) & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman.
Data terbaru yang diperoleh BatamNow.com lewat SK BPH Migas, bahwa kuota untuk triwulan IV BBM bersubsidi transportasi laut penumpang berbendera Indonesia sebanyak 98.060 KL. Sementara jumlah kuota triwulan III sebanyak 96.610 KL. Terjadi kenaikan 1.450 KL.
Alokasi kuota volume untuk masing-masing Sub Kelompok Konsumen Pengguna Sarana Transportasi Laut adalah:
- Sub Kelompok Kapal PT Pelni sebesar 52.144 KL dan
- Sub Kelompok Kapal Non PT Pelni sebesar 45.916 KL.
Dari data kuota untuk 3 bulan ke depan terlihat kenaikan pada kelompok kapal penumpang Pelni dari 50.522 KL pada triwulan III menjadi 52.144 KL pada triwulan IV.
Sementara untuk kelompok kapal penumpang non Pelni terjadi penurunan dari 46.088 KL di triwulan III menjadi 45.916 pada triwulan IV.
Permasalahan over kuota versi BPH Migas pada kelompok kapal penumpang non Pelni, terjadi pada triwulan III.
Itu maka sejak 27 September 2021, lewat Pertamina Patra Niaga tidak lagi melayani BBM subsidi untuk kelompok kapal penumpang non Pelni.
Sementara fakta di lapangan sejumlah operator kapal non Pelni terheran karena harus membeli BBM non subsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) lantaran tak adanya JBT minyak solar subsidi.(A/D)

