BatamNow.com – Tiga dari 5 tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan Andrew Kristian Paranata Sirait (20) meninggal dunia, adalah anak di bawah umur. Ketiganya berinisial RAG (17), GN (17) dan MY (11).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan ketiga tersangka anak di bawah umur itu sudah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batam.
“Itu sudah jalan peyerahannya,” katanya menjawab BatamNow.com, Senin (11/10/2021), sekitar pukul 14.45.
Anak-anak di bawah umur itu adalah 3 dari 5 tersangka yang diringkus Polresta Barelang, Sabtu (09/10), beberapa jam setelah tubuh Andrew ditemukan warga.
Termasuk 3 anak di bawah umur tadi, polisi mengidentifikasi para pelaku totalnya 8 orang. Dua lainnya adalah MJS (19), IW (19) dan tiga lagi masih buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni R, T dan I.
Menurut Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batam Heri, ketiga tersangka yang masih di bawah umur itu sudah diwawancarai pihaknya.
Untuk RAG dan GN yang berusia 17 tahun masih menjadi tahanan penyidik Polresta Barelang.
“Yang 11 tahun [MY] kita serahkan ke Balai Rehabilitasi Dinas Sosial karena anak itu tidak bisa dipenjara,” ujar Heri ke BatamNow.com, Senin (11/10) malam.
Menurut Heri, MY yang masih berusia 11 tahun itu paling banter dikenakan pembimbingan/ pembinaan di UPT Nilam Suri di Nongsa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sementara yang 11 tahun itu tidak boleh ditahan, makanya kita serahkan ke Dinas Sosial di Nilam Suri,” katanya.
Dijelaskan Heri, fungsi Bapas Batam dalam kasus seperti ini adalah sebagai pendampingan anak.
Proses pendampingan dimaksud, lanjutnya, adalah sampai anak itu dikembalikan ke orangtuanya lagi.
“Nanti setelah di kepolisian, kejaksaan, pengadilan sampai inkrach. Sampai anak itu menjalani pembinaan di lapas anak dalam hal ini LPKA [Lembaga Pembinaan Khusus Anak] Batam,” terang Heri.
“Kita mendampingi juga sampai anak itu mendapati program cuti bersyarat hingga anak dikembalikan ke orangtua,” lanjutnya.
Dikeroyok Karena Mengejek
Diberitakan sebelumnya, Andrew sendiri ditemukan meregang nyawa di sekitar tumpukan sampah dalam keadaan mulut berbuih dan wajah penuh memar di belakang halte traffic light Putri Hijau di Batu Aji pada Sabtu (09/10).
Korban dilarikan ke RSUD Embung Fatimah di Batu Aji, namun nyawanya tak dapat tertolong.
Atas desakan pihak kelurga, jasad korban pun diautopsi pihak RSUD. Dan menurut dokter spesialis forensik pihak RSUD Embung Fatimah, dr. Agung Purnomo, hasil autopsi sudah diserahkan ke Polresta Barelang.
Menurut Kompol Reza, motif pengeroyokan ini karena sebelumnya korban mengejek temannya itu. “Kok tumben sekarang minum tuak, biasanya ngelem”, itu kata-kata Andrew mengejek para temannya ditirukan Reza.
Kata Reza, dalam satu konferensi pers, Senin (11/10) di lobi Polresta Barelang, bahwa teman-teman Andrew tengah menenggak minuman tuak di daerah Batu Aji, sesaat sebelum kejadian.
Karena merasa diejek dan seorang dari mereka melampiaskan dendam, Andrew pun babak belur dikeroyok.
Diketahui, sehari-hari Andrew maupun para tersangka dan 3 lagi yang DPO adalah sesama pengamen.(H/D)